Labuhanbatu, 1/8 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu perintahkan pengibaran bendera merah putih selama satu bulan, guna membangkitkan dan meningkatkan rasa nasionalisme dalam menyambut HUT RI ke-71.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu, Saiful, Senin di Rantauprapat mengatakan, selain untuk menyeremarakkan peringatan hari kemerdekaan, imbauan pemasangan bendera sesuai surat edaran Sekda Labuhanbatu.

"Hal itu sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Sekda Labuhanbatu dalam menyambut peringatan HUT-RI Ke-71 tahun 2016 ini," katanya.

Dia menjelaskan, pengibaran bendera yakni sejak 1 hingga 28 Agustus 2016 mendatang di halaman rumah maupun pertokoan. Namun lebih diprioritaskan kepada para pemilik pertokoan di kawasan inti kota Rantauprapat.

Imbauan pemasangan bendera ini memang hampir rutin diberlakukan Pemkab Labuhanbatu dalam setiap menyambut hari kemerdekaan. Imbauan itupun diberlakukan bagi seluruh warga.

"Ya, khusus pertokoan di inti kota akan kita pantau, dan akan kembali kita ingatkan jika ada yang belum menaikkan bendera merah putih di depan tokonya," ujarnya.

Puluhan pemilik pertokoan disejumlah titik inti kota Rantauprapat menyambut baik imbauan Pemkab Labuhanbatu tersebut.

Hal itu terlihat dari antusias mereka yang rata-rata telah tampak memasang bendera merah putih di depan tokonya.

"Ya, hari ini kita uda mulai pasang bendera, karena tadi pagi ada mobil Dinas Perhubungan yang pakai alat pengeras suara mengumumkan imbauan pemasangan bendera sejak hari ini sampai tanggal 28 Agustus nanti," ungkap Alung (32), pemilik toko di kawasan Jalan Jendral Sudirman Rantauprapat.

Namun, hal berbeda terlihat di sejumlah areal permukiman warga yang tampak masih sangat sedikit memasang bendera di depan rumahnya. Seperti yang terlihat di kawasan permukiman Jalan Simpang Mangga Rantauprapat.

Pewarta: Kurnia

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016