Dairi, 9/5 (Antarasumut) - Komisi A DPRD Dairi rapat dengar pendapat (RDP) dengan Polres Dairi, Senin (9/5) di ruang rapat pimpinan DPRD Dairi, terkait kondisi kehidupan sosial masyarakat Kabupaten Dairi.
Sebelum RDP dilaksanakan, beberapa anggota dan Ketua Komisi A terlebih dahulu mendatangi Polres Dairi.
Subhan Manik selaku Ketua Komisi A didampingi anggota Charles Ginting mengatakan, kedatangan mereka ke Polres Dairi untuk berkonsultasi.
RDP di ruangan pimpinan DPRD bersama Kapolres dan jajarannya terkait mengenai persoalan di Desa Sihorbo, termasuk ekses dari pelaksanaan Pilkades.
Bahkan Kepala Desa Sihorbo sempat ditahan di kantor polisi.
Selain itu, pokok pembahasan dalam RDP juga turut dibahas mengenai maraknya di Kabupaten Dairi praktek judi togel,jakpot, meningkatnya peredaran Narkoba yang dinilai sudah meresahkan masyarakat Dairi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016