Medan, 26/4 (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang diminta melakukan pendekatan persuasif terhadap masyarakat untuk menyukseskan pembangunan Bendungan Lau Simeme.
Ketua Komisi D DPRD Sumut Muchrid "Coki" Nasution di Medan, Selasa, mengatakan, pendekatan itu sangat diperlukan untuk memperlancar pembebasan lahan yang akan dijadikan lahan bendungan.
"Pembangunan bendungan itu terkendala sampai saat ini karena belum selesainya pembebasan lahan," katanya.
Menurut dia, pembangunan bendungan yang berlokasi di Desa Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang tersebut telah direncanakan sejak lama, tetapi tidak kunjung terealisasi.
Hal itu disebabkan proses pembebasan lahan masih terkendala disebabkan tidak adanya kesesuaian harga lahan seperti yang diinginkan masyarakat.
Sedangkan pemerintah sudah menentukan ganti ruginya sesuai penilaian tim apraisal yang disesuaikan dengan nilai jual objek pajak (NJOP).
"Sesuai penilaian apraisal, per meter itu sekian, sementara masyarakat tidak mau," katanya.
Padahal, kata dia, keberadaan Bendungan Lau Simeme tersebut sangat dibutuhkan karena memiliki manfaat ganda bagi warga Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
Selain untuk menanggulangi potensi banjir di Kota Medan dan sekitar, keberadaan bendungan tersebut juga menyebabkan persediaan air PDAM Tirtanadi semakin banyak.
Pihaknya berkeyakinan, jika bendungan tersebut selesai dibangun, potensi banjir di Kota Medan dan sekitarnya akan berkurang dan PDAM Tirtanadi mampu memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat.
Untuk itu, Pemprov Sumut dan Pemkab Deliserdang perlu mengambil solusi yakni melakukan pendekatan lebih persuasif kepada masyarakat yang masih mendiami lahan untuk pembangunan Bendungan Lau Simeme.
"Jangan main gusur saja karena masyarakat juga butuh dukungan," kata politisi Partai Golkar itu. *
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
Ketua Komisi D DPRD Sumut Muchrid "Coki" Nasution di Medan, Selasa, mengatakan, pendekatan itu sangat diperlukan untuk memperlancar pembebasan lahan yang akan dijadikan lahan bendungan.
"Pembangunan bendungan itu terkendala sampai saat ini karena belum selesainya pembebasan lahan," katanya.
Menurut dia, pembangunan bendungan yang berlokasi di Desa Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang tersebut telah direncanakan sejak lama, tetapi tidak kunjung terealisasi.
Hal itu disebabkan proses pembebasan lahan masih terkendala disebabkan tidak adanya kesesuaian harga lahan seperti yang diinginkan masyarakat.
Sedangkan pemerintah sudah menentukan ganti ruginya sesuai penilaian tim apraisal yang disesuaikan dengan nilai jual objek pajak (NJOP).
"Sesuai penilaian apraisal, per meter itu sekian, sementara masyarakat tidak mau," katanya.
Padahal, kata dia, keberadaan Bendungan Lau Simeme tersebut sangat dibutuhkan karena memiliki manfaat ganda bagi warga Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
Selain untuk menanggulangi potensi banjir di Kota Medan dan sekitar, keberadaan bendungan tersebut juga menyebabkan persediaan air PDAM Tirtanadi semakin banyak.
Pihaknya berkeyakinan, jika bendungan tersebut selesai dibangun, potensi banjir di Kota Medan dan sekitarnya akan berkurang dan PDAM Tirtanadi mampu memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat.
Untuk itu, Pemprov Sumut dan Pemkab Deliserdang perlu mengambil solusi yakni melakukan pendekatan lebih persuasif kepada masyarakat yang masih mendiami lahan untuk pembangunan Bendungan Lau Simeme.
"Jangan main gusur saja karena masyarakat juga butuh dukungan," kata politisi Partai Golkar itu. *
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016