Medan, 16/2 (Antara) - Pemerintah Kota Medan menyiapkan lahan seluas 14 hektare untuk Taman Pemakaman Umum (TPU) muslim di kawasan Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan.


Pj Wali Kota Medan, Randiman Tarigan, di Medan, Selasa, mengatakan, pembebasan terhadap lahan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2005 untuk tahap awal seluas 12 hektare.


Kemudian pada tahun 2015 dilakukan pembebasan tahap kedua seluas dua hektare lagi, sehingga total  luas lahan sekarang mencapai 14 hektare.


"Saya tahu persis pembebasan lahan itu, karena pembebasannya dilakukan saat saya menjabat sebagai Kadis Pertamanan. Jadi sudah 11 tahun sampai saat ini lahan tersebut belum dimanfaatkan mungkin ada kendala, dan tahun 2015 kemarin dibebaskan lagi lahan seluas 2 hektar," katanya.


Mengingat lahan tersebut sudah selesai pembebasannya, ia meminta umat muslim Kota Medan agar dapat memanfaatkan lahan pemakaman tersebut.


Lahan tersebut dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat muslim, tidak saja warga Kecamatan Medan Tuntungan tetapi seluruh masyarakat muslim di Kota Medan.


"Nantinya pengelolahan pekuburan itu adalah Dinas Pertamanan Kota Medan, masyarakat yang akan memanfaatkan lahan pekuburan itu memakamkan sanak saudaranya, dapat berhubungan dengan Dinas Pertamanan," katanya.


Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan, Zulkifli Sitepu, mengatakan, pihaknya segera melakukan penataan terhadap lahan tersebut, termasuk lampu penerangan mulai dari jalan masuk sampai ketempat pemakaman.


Hal itu dinilai perlu segera dilakukan agar nantinya masyarakat muslim dapat memanfaatkan lahan tersebut untuk pemakaman sanak saudaranya.***4***





Pewarta: Juraidi

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016