Medan, 11/12 (Antara) - Partai Nasdem mengharapkan penyelenggara pilkada dapat memberikan kepastian sesegera mungkin penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun.
Ketua DPP Partai Nasdem Martin Manurung di Medan, Jumat, mengatakan penundaan yang terlalu lama dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif terhadap penyelenggaraan pilkada di dua daerah itu.
Pihaknya khawatir, penundaan yang terlalu lama akan memengaruhi psikologis masyarakat sehingga menjadi enggan untuk menggunakan hak pilihnya.
Apalagi jika dikaitkan dengan fenomena partisipasi masyarakat yang menurun sehingga penundaan itu dikhawatirkan akan semakin memperkecil minat masyarakat.
Selain mempercepat kepastian penyelenggaraan pilkada, PTUN Medan yang menerima gugatan peserta pilkada juga diharapkan dapat membuat keputusan yang adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Permintaan kami sederhana, penyelenggara pilkada dan PTUN Medan dapat memberikan putusan hukum selurus-lurusnya," kata Martin.
Ia mengatakan, jika penyelenggaraan pilkada di Siantar dan Simalungun ditunda terlalu lama, KPU akan semakin sulit mengklaim adanya pilkada serentak di Sumut.
Apalagi dari lima pilkada yang ditunda di Indonesia, dua di antaranya berada di Sumut. "Karena itu, sulit mengatakan pilkada di Sumut sukses," katanya.
Pihaknya menilai penundaan pilkada di Siantar dan Simalungun karena kurang tegasnya penyelengara dalam membuat aturan dan adanya indikasi tarik menarik kepentingan.
Meski demikian, pihaknya telah mengingatkan seluruh kader Partai Nasdem untuk mengawal proses pilkada di Siantar dan Simalungun agar tetap berlangsung sesuai aturan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
Ketua DPP Partai Nasdem Martin Manurung di Medan, Jumat, mengatakan penundaan yang terlalu lama dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif terhadap penyelenggaraan pilkada di dua daerah itu.
Pihaknya khawatir, penundaan yang terlalu lama akan memengaruhi psikologis masyarakat sehingga menjadi enggan untuk menggunakan hak pilihnya.
Apalagi jika dikaitkan dengan fenomena partisipasi masyarakat yang menurun sehingga penundaan itu dikhawatirkan akan semakin memperkecil minat masyarakat.
Selain mempercepat kepastian penyelenggaraan pilkada, PTUN Medan yang menerima gugatan peserta pilkada juga diharapkan dapat membuat keputusan yang adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Permintaan kami sederhana, penyelenggara pilkada dan PTUN Medan dapat memberikan putusan hukum selurus-lurusnya," kata Martin.
Ia mengatakan, jika penyelenggaraan pilkada di Siantar dan Simalungun ditunda terlalu lama, KPU akan semakin sulit mengklaim adanya pilkada serentak di Sumut.
Apalagi dari lima pilkada yang ditunda di Indonesia, dua di antaranya berada di Sumut. "Karena itu, sulit mengatakan pilkada di Sumut sukses," katanya.
Pihaknya menilai penundaan pilkada di Siantar dan Simalungun karena kurang tegasnya penyelengara dalam membuat aturan dan adanya indikasi tarik menarik kepentingan.
Meski demikian, pihaknya telah mengingatkan seluruh kader Partai Nasdem untuk mengawal proses pilkada di Siantar dan Simalungun agar tetap berlangsung sesuai aturan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015