Medan, 4/12 (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengakui terjadinya penurunan pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2015 sebanyak Rp222,526 miliar.

Ketika membacakan nota keuangan APBD 2015 dalam rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Jumat, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Hasban Ritonga mengatakan, penurunan tersebut menyebabkan penerima daerah pada tahun 2015 hanya mencapai Rp8,452 triliun.

Sedangkan dalam pengajuan yang disetujuan menjadi APBD 2015, penerimaan daerah tersebut ditargetkan mencapai Rp8,674 triliun.

Penurunan itu terjadi pada kelompok Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan Rp5,257 triliun menjadi Rp4,623 triliun atau kurang sebanyak Rp634 miliar lebih.


Kemudian, penurunan juga dialami pada Dana Perimbangan yang awalnya ditargetkan Rp1,838 triliun, tetapi hanya terealisasi Rp1,712 triliun.


Peningkatan hanya terjadi pada penerimaan dari kelompok Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah yakni Rp2,115 triliun, sedangkan jumlah yang ditargetkan Rp1,578 triliun.


Penurunan PAD itu terjadi pada pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah. Hanya kelompok lain-lain PAD yang sah yang mengalami kenaikan.


Penurunan Dana Perimbangan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat terjadi pada dana bagi hasil bukan pajak dan Dana Alokasi Umum (DAU). Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sama sekali belum dianggarkan.


Adapan kenaikan penerimaan dari kelompok Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah terjadi pada dana penyesuaian otonomi khusus yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan penghasilan guru PNS daerah.

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015