Langkat, Sumut, 22/10 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Langkat Sumatera Utara, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus mengawal proses pembangunan yang perlu disambut baik.

"Kita sangat menyambut baik peran aktif masyarakat mengawal proses pembangunan di daerah ini," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Langkat Bambang Irawadi di Stabat, Kamis.

Bambang Irawadi mengungkapkan, selama ini Pemkab Langkat selalu melaksanakan proses pembangunan sesuai dengan aturan, terlebih lagi sejak tahun 2014, seluruh lelang atau seleksi pengadaan pemerintah wajib dilaksanakan secara elektronik.

Kebijakan itu dilakukan berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2014 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang mengharuskan pelaksana tender selaku unit yang menangani layanan pengadaan pemerintah yang terpisah dari SKPD-SKPD untuk membentuk panitia pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 dan Permendagri Nomor 99 Tahun 2014.

Karena itu, berbagai indikasi yang menyudutkan Pemkab Langkat terkait dengan proses pembangunan akan diperhatikan dan akan ditindaklanjuti di lapangan.

"Jika itu ditujukan untuk kebaikan, kenapa kita mesti marah, harusnya kita beri apresiasi mereka, tanpa mereka mungkin proses percepatan pembangunan di Langkat akan sedikit terhambat," katanya.

Ia berharap situasi tersebut tetap berjalan, sehingga percepatan pembangunan yang efektif dan sesuai dengan aturan tetap terlaksana di Langkat.

Pihaknya menyampaikan terima kasih atas aspirasi masyarakat itu dan akan menjadi evaluasi sekaligus intropeksi bagi instansinya untuk berbuat lebih baik lagi kedepannya demi percepatan pembangunan di Langkat.

Sementara itu, tokoh melayu Langkat Tengku Faris mengatakan, mengharapkan pemegang amanah pembangunan tidak memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi.

"Khusus kepada Pemkab Langkat agar terus bekerja. Jika menjalankan pembangunan dengan baik dan sesuai aturan, Langkat akan lebih maju lagi kedepannya, " katanya.

Tokoh masyarakat lainnya Tengku Syafii menyampaikan Pemkab Langkat telah melaksanakan proses pembangunan sesuai mekanisme, mulai dari penawaran tender sampai dengan pemenang tender proyek.

Meski demimian, tidak ada salahnya jika ada pihak-pihak yang tidak puas dengan situasi tersebut karena bagus bagi Pemkab Langkat.

"Selain sebagai evaluasi, juga masukan bagi Pemkab untuk berbenah lebih baik lagi kedepannya dengan tetap menjalankan proses tender proyek sesuai dengan aturan pemerintah," katanya. ***4***


Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015