Seirampah, Sumut, 26/3 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, terus berupaya mewujudkan desa layak anak, dalam upaya pemenuhan kebutuhan hak anak.
Sekdakab Sergai Haris Fadillah, di Seirampah, Kamis, mengatakan, untuk mewujudkan desa layak anak di daerah itu, perlu dilakukan berbagai upaya menyatukan sumber daya secara terus menerus dan terpadu.
"Perlindungan dan meningkatkan kualitas anak sejak proses perencanaan dan menerapkan dalam pembangunan seperti bidang kesehatan, pendidikan, infrastrukktur, lingkungan hidup dan pariwisata harus terus digalakkan baik secara lansung maupun tidak langsung," katanya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat agar mensukseskan kegiatan untuk anak dan remaja dengan pemenuhan kebutuhan hak anak, sesuai dengan aturan dasar hak anak.
Yakni mencakup lima kelompok seperti hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, perlidungan khusus.
Ia mengatakan anak adalah potensi yang sangat penting, generasi penerus bangsa, penentu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional.
Sehingga perlu dilindungi sekaligus dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dalam suatu lingkungan yang layak terhadap anak.
Namun untuk mewujudkan hal itu tentunya tidak mudah, dan tidak akan terwujud dengan sendirinya bila anak dibiarkan tumbuh dan berkembang tanpa kepedulian dan keikut sertaan baik pemerintah, organisasi, orang tua dan seluruh lapisan masyarakat.
"Untuk itu pembinaan dan pengembangan perlu dilakukan sedini mungkin dengan mengimplementasikan melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada pemenuhan hak dan kepentingan serta kesejahteraan anak," katanya.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
Sekdakab Sergai Haris Fadillah, di Seirampah, Kamis, mengatakan, untuk mewujudkan desa layak anak di daerah itu, perlu dilakukan berbagai upaya menyatukan sumber daya secara terus menerus dan terpadu.
"Perlindungan dan meningkatkan kualitas anak sejak proses perencanaan dan menerapkan dalam pembangunan seperti bidang kesehatan, pendidikan, infrastrukktur, lingkungan hidup dan pariwisata harus terus digalakkan baik secara lansung maupun tidak langsung," katanya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat agar mensukseskan kegiatan untuk anak dan remaja dengan pemenuhan kebutuhan hak anak, sesuai dengan aturan dasar hak anak.
Yakni mencakup lima kelompok seperti hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, perlidungan khusus.
Ia mengatakan anak adalah potensi yang sangat penting, generasi penerus bangsa, penentu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional.
Sehingga perlu dilindungi sekaligus dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dalam suatu lingkungan yang layak terhadap anak.
Namun untuk mewujudkan hal itu tentunya tidak mudah, dan tidak akan terwujud dengan sendirinya bila anak dibiarkan tumbuh dan berkembang tanpa kepedulian dan keikut sertaan baik pemerintah, organisasi, orang tua dan seluruh lapisan masyarakat.
"Untuk itu pembinaan dan pengembangan perlu dilakukan sedini mungkin dengan mengimplementasikan melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada pemenuhan hak dan kepentingan serta kesejahteraan anak," katanya.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015