Tanjungbalai, 28/1 (Antara) - Tim patroli Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumatera Utara, mengamankan puluhan orang TKI ilegal.

"Empat puluh dua orang TKI "gelap" itu diangkut dua unit kapal pompong tanpa nama," ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Teluk Nibung, Roberto Tambunan, Rabu.

Menurutnya, kapal pompong yang mengangkut puluhan orang laki-laki dan perempuan dewasa serta anak-anak, ditemukan petugas patroli saat akan memasuki kwala bagan atau disekitar lampu putih perairan Asahan,

Selanjutnya awak kapal dan penumpangnya diboyong ke terminal penumpang pelabuhan Teluk Nibung untuk di identifikasi dan pemeriksaan terhadap barang bawaan masing-masing.

Hasil pemeriksaan, mereka adalah tenaga kerja indonesia (TKI) yang tidak memiliki dokumen resmi atau biasa disebut TKI "gelap".

Roberto mengakui dalam pemerikssan badan dan barang bawaan para penumpang TKI tersebut petugas tidak memukan hal-hal yang mencurigakan.

"Karena tidak ada yang mencurigakan, usai di identifikasi dan dilakukan pemeriksaan atas barang bawaannnya, maka seluruh TKI itu dilepas untuk pulang ke kampung masing-masing," katanya. ***2***

Pewarta: Yan Aswika

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015