Tanjungmorawa, Sumut, (Antara) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungmorawa terus ekspansi perluasan kepesertaan khususnya sektor informal termasuk di antaranya nelayan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
"Kami menjajaki peluang ribuan nelayan di Sergai khususnya daerah yang berhadapan dengan laut Kecamatan Pantai Cermin, Teluk Mengkudu, Bandar Khalifah, dan lainnya untuk dilindungi dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungmorawa, Sanco Simanullang, di Tanjungmorawa, Rabu.
Ia mengatakan, dalam rangka merekrut para nelayan agar masuk menjadi peserta BPJS, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada puluhan kelompok nelayan, bertempat di Mangrove Sei Nagalawan Sergai, pantai dikenal dengan Mangrove Kampung Nipah Kecamatan Perbaungan.
Perlindungan kepada nelayan, menurut dia, mutlak diperlukan mengingat tingginya resiko kecelakaan dan kematian saat bekerja di laut, terlebih lagi nelayan tradisional yang memang sebagian besar melaut dengan peralatan seadanya.
"Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan Dinas Perikanan dan Kelautan Sergai, yang peduli nasib nelayan dan menggandeng kami pada setiap sosialisasi dengan para nelayan. Pada kesempatan ini kami mohon agar kelompok nelayanpun turut mengajak anggotanya agar seluruh nelayan terlindungi," katanya.
Ia mengilustrasikan, dengan iuran Rp 26.000 per bulan, manfaat yang diperoleh diantaranya kematian bukan kecelakaan kerja Rp 21 juta, transport saat kecelakaan kerja darat Rp 750.000, laut Rp 1 Juta, dan udara Rp 2 juta, sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) 4 bulan pertama Rp 2 Juta , 4 bulan kedua Rp 1.5 Juta, dan 4 bulan ketiga Rp 1Juta.
Biaya perawatan per kasus maksimal Rp 20 Juta, kematian kecelakaan kerja Rp. 102.800.000, dan Cacat total tetap Rp 112 juta.
"Bagi pekerja informal yang ingin diberikan sosialisasi secara perkelompok baik petani, nelayan, pedagang, atau untuk mendaftar secara kolektif dapat menghubungi Call Center. 081397298100 atau 081363008200," katanya.
Pada acara sosialisasi bertajuk Pembinaan Forum Kelompik Usaha Pengembangan Usaha Mina Perdesaan Perikanan Tangkap (PUMP-PT), Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sergai Ir HM Ramlan Matondang menyerahkan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan nelayan.
Ia mengatakan sejalan dengan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan yang diresmikan awal tahun ini, menjadi sangat penting perlindungan bagi para pekerja laut seperti nelayan karena sangat rentan terhadap kecelekaan dilaut bahkan sangat beresiko tinggi terhadap kematian nelayan.
"Saya berharap agar seluruh insan nelayan segera mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, sehingga keluarga di rumah tenang jika terjadi sesuatu resiko," katanya. ***2***
Biqwanto
(T.KR-JRD/B/B. Situmorang/B. Situmorang)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014
"Kami menjajaki peluang ribuan nelayan di Sergai khususnya daerah yang berhadapan dengan laut Kecamatan Pantai Cermin, Teluk Mengkudu, Bandar Khalifah, dan lainnya untuk dilindungi dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungmorawa, Sanco Simanullang, di Tanjungmorawa, Rabu.
Ia mengatakan, dalam rangka merekrut para nelayan agar masuk menjadi peserta BPJS, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada puluhan kelompok nelayan, bertempat di Mangrove Sei Nagalawan Sergai, pantai dikenal dengan Mangrove Kampung Nipah Kecamatan Perbaungan.
Perlindungan kepada nelayan, menurut dia, mutlak diperlukan mengingat tingginya resiko kecelakaan dan kematian saat bekerja di laut, terlebih lagi nelayan tradisional yang memang sebagian besar melaut dengan peralatan seadanya.
"Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan Dinas Perikanan dan Kelautan Sergai, yang peduli nasib nelayan dan menggandeng kami pada setiap sosialisasi dengan para nelayan. Pada kesempatan ini kami mohon agar kelompok nelayanpun turut mengajak anggotanya agar seluruh nelayan terlindungi," katanya.
Ia mengilustrasikan, dengan iuran Rp 26.000 per bulan, manfaat yang diperoleh diantaranya kematian bukan kecelakaan kerja Rp 21 juta, transport saat kecelakaan kerja darat Rp 750.000, laut Rp 1 Juta, dan udara Rp 2 juta, sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) 4 bulan pertama Rp 2 Juta , 4 bulan kedua Rp 1.5 Juta, dan 4 bulan ketiga Rp 1Juta.
Biaya perawatan per kasus maksimal Rp 20 Juta, kematian kecelakaan kerja Rp. 102.800.000, dan Cacat total tetap Rp 112 juta.
"Bagi pekerja informal yang ingin diberikan sosialisasi secara perkelompok baik petani, nelayan, pedagang, atau untuk mendaftar secara kolektif dapat menghubungi Call Center. 081397298100 atau 081363008200," katanya.
Pada acara sosialisasi bertajuk Pembinaan Forum Kelompik Usaha Pengembangan Usaha Mina Perdesaan Perikanan Tangkap (PUMP-PT), Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sergai Ir HM Ramlan Matondang menyerahkan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan nelayan.
Ia mengatakan sejalan dengan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan yang diresmikan awal tahun ini, menjadi sangat penting perlindungan bagi para pekerja laut seperti nelayan karena sangat rentan terhadap kecelekaan dilaut bahkan sangat beresiko tinggi terhadap kematian nelayan.
"Saya berharap agar seluruh insan nelayan segera mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, sehingga keluarga di rumah tenang jika terjadi sesuatu resiko," katanya. ***2***
Biqwanto
(T.KR-JRD/B/B. Situmorang/B. Situmorang)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014