Langkat, Sumut, 7/7 (Antara) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menertibkan seluruh alat peraga kampanye calon Presiden dan calon Wakil Presiden yang berada di jalan protokol dan berbagai kecamatan.
"Kita tertibkan seluruh alat peraga kampanye," kata Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Langkat Zaki Armani, di Stabat, Senin.
Penertiban alat peraga kampanye pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden, itu seperti baliho, spanduk, poster, setelah pihaknya mengingatkan tim sukses kedua pasangan untuk menertibkan sendiri, namun belum juga dilaksanakan.
"Kita sudah ingatkan tim sukses pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, untuk menertibkan alat peraga kampanyenya namun tidak diindahkan, maka kita tertibkan," katanya.
Alat peraga kampanye yang ditertibkan itu berada di jalan protokol seperti Jalan Proklamasi, Jalan Sudirman, Jalan Kiyai Haji Zainal Arifin, Jalan Perniagaan dan seluruh kecamatan yang ada alat peraga harus ditertibkan.
Tim penertiban yang akan turun nantinya terdiri dari Panwaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kita sudah kordinasikan, Senin (7/7) sekitar pukul 10.00 Wib, kita lakukan penertiban dilapangan.
Penertiban ini juga akan melibatkan seluruh anggota pengawas kecamatan yang sedang melaksanakan bimbingan teknis di Stabat, ujarnya.
"Kita inginkan seluruh alat peraga kampanye pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang bertarung dalam pilpres 9 Juli mendatang, harus sudah bersih pada saat pelaksanaan dilakukan," tegasnya.
Untuk itu diharapkan juga partisipasi aktif tim sukses pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden untuk menertibkan alat peraga kampanye mereka di tempat lainnya, sebelum ditertibkan oleh petugas.
***1***
(T.KR-IFZ/B/R. Malaha/R. Malaha)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014
"Kita tertibkan seluruh alat peraga kampanye," kata Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Langkat Zaki Armani, di Stabat, Senin.
Penertiban alat peraga kampanye pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden, itu seperti baliho, spanduk, poster, setelah pihaknya mengingatkan tim sukses kedua pasangan untuk menertibkan sendiri, namun belum juga dilaksanakan.
"Kita sudah ingatkan tim sukses pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, untuk menertibkan alat peraga kampanyenya namun tidak diindahkan, maka kita tertibkan," katanya.
Alat peraga kampanye yang ditertibkan itu berada di jalan protokol seperti Jalan Proklamasi, Jalan Sudirman, Jalan Kiyai Haji Zainal Arifin, Jalan Perniagaan dan seluruh kecamatan yang ada alat peraga harus ditertibkan.
Tim penertiban yang akan turun nantinya terdiri dari Panwaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kita sudah kordinasikan, Senin (7/7) sekitar pukul 10.00 Wib, kita lakukan penertiban dilapangan.
Penertiban ini juga akan melibatkan seluruh anggota pengawas kecamatan yang sedang melaksanakan bimbingan teknis di Stabat, ujarnya.
"Kita inginkan seluruh alat peraga kampanye pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang bertarung dalam pilpres 9 Juli mendatang, harus sudah bersih pada saat pelaksanaan dilakukan," tegasnya.
Untuk itu diharapkan juga partisipasi aktif tim sukses pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden untuk menertibkan alat peraga kampanye mereka di tempat lainnya, sebelum ditertibkan oleh petugas.
***1***
(T.KR-IFZ/B/R. Malaha/R. Malaha)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014