Pematangsiantar, Sumut, 13/7 (Antara) - Pemerintah Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, menyiapkan aksi antikorupsi terintegrasi yang diikuti satuan organisasi perangkat daerah setempat, Kamis.
Rapat yang diadaan di kantor Bappeda kompleks perkantoran Wali Kota itu dihadiri Teknikal Asisten Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Safri Lubis.
Plt Sekretaris Daerah Pematangsiantar Reinward Simanjuntak mengajak seluruh organisasi perangkat daerah menyampaikan progres (perkembangan) laporan kinerja sesuai dengan kesepakatan pakta integritas.
Kepala Bappeda Pematangsiantar Midian Sianturi mengatakan, Pemkot Pematangsiantar melalui oraganisasi perangkat daerah berkomitmen menerapkan kesepakatan rencana aksi antikorupsi terintegrasi.
Midian mengatakan, saat ini aplikasi e-Planning sudah dapat diakses, hanya saja masih dalam tahap penyempurnaan dan Agustus 2017 diupayakan dapat diluncurkan (launching).
"Kami harapkan KPK dapat memberi asistensi agar aplikasi e-Planning lebih sempurna lagi," kata Midian.
Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Goverment Dinas Kominfo Pematangsiantar Pardomuan Nasution melaporkan, pihaknya telah mendata pemakaian internet di setiap oraganisasi perangkat daerah.
Dinas Kominfo telah menyiapkan pusat data dengan perbaikan item-item, melakukan mapping (pemetaaan) sesuai standar agar seluruh OPD berkoordinasi dengan Dinas Kominfo.
Dinas Kominfo membutuhkan dana kira-kira Rp3 miliar untuk pengadaan Bandwidth komputer, supaya semua terintegrasi dengan menyesuaikan penyalurannya. ***4***
(T.KR-WRS/C/I023/I023) 13-07-2017 18:38:43
Pemkot Pematangsiantar Siapkan Aksi Antikorupsi Terintegrasi
Kamis, 13 Juli 2017 18:38 WIB 2568