Medan, 28/3 (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mendorong perekonomian daerah itu yang potensi ekonominya dinilai cukup besar.
"Keberadaan TPAKD Provinsi Sumut diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah," kata Pelaksana Tugas Gubernur Sumut H. Tengku Erry Nuradi, usai melantik TPAKD Sumut di Medan, Senin.
Sebagai forum koordinasi antarpemerintah daerah, TPAKD diharapkan dapat meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
TPAKD juga diharapkan dapat menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.
Ia mengakui bahwa tantangan TPAKD juga sangat berat di tengah masih terjadi dampak krisis global dan masuknya era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Zailani mengatakan bahwa potensi ekonomi di Sumut relatif cukup besar.
Kalau TPAKD komitmen dan bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan lembaga-lembaga jasa keuangan lainnya, potensi itu akan terwujud sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kepala OJK Regional 5 Sumatera Ahmad Soekro Tratmono mengatakan bahwa pembentukan TPAKD Sumut telah merefleksikan dua program pokok "Master Plan Sektor Jasa Keuangan", yaitu jasa keuangan yang kontributif dan inklusif.
Kontributif dilaksanakan melalui program pengembangan produk dan layanan sektor jasa keuangan serta peningkatan literasi keuangan.
Sementara itu, inklusif dilaksanakan melalui pengembangan potensi ekonomi daerah dan penguatan akses keuangan serta penguatan perlindungan konsumen.
"Pembentukan TPAKD akan menjawab tantangan untuk memperbesar porsi industri jasa keuangan terhadap peningkatan PDB yang secara nasional saat ini baru mencapai 50,10 persen oleh sektor pasar modal-saham dan sebesar 35,53 persen dari sektor perbankan," katanya.
Pemprov Sumut Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Senin, 28 Maret 2016 22:35 WIB 2482
"Pembentukan TPAKD akan menjawab tantangan untuk memperbesar porsi industri jasa keuangan"