Gubernur Kepri usulkan pengurangan biaya VOA pada Dirjen Imigrasi

Gubernur Kepri usulkan pengurangan biaya VOA pada Dirjen Imigrasi

Gubernur Kepri Ansar Ahmad melakukan audiensi dengan Dirjen Imigrasi Silmy Karim di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Kepri)

Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengusulkan kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim soal pengurangan biaya visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival (VOA) khusus pintu masuk imigrasi di Kepri.

Ansar Ahmad menemui Silmy Karim di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Rabu, guna meminta diskresi mempermudah masuknya wisatawan mancanegara ke daerah tersebut.

Ansar menjelaskan alasan usul pengurangan biaya VOA itu mempertimbangkan rata-rata lama kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Kepri sekitar tiga hingga tujuh hari.

Dengan kebijakan biaya VOA khusus wisata selama 30 hari sebesar Rp500 ribu, Ansar menilai hal itu masih memberatkan turis asing yang hendak berlibur ke Kepri, khususnya Batam dan Bintan.

"Makanya, kami usulkan pengurangan biaya visa untuk kunjungan wisata yang hanya satu minggu atau tiga hari saja; karena dengan pengurangan itu, diyakini wisman lebih tertarik datang liburan ke Kepri," kata Ansar dalam keterangan yang diterima di Tanjungpinang, Kepri, Rabu.

Baca juga: Silmy Karim minta jajarannya buat petunjuk e-VoA ramah pengguna

Menurut Ansar, usulan itu bukan tanpa sebab. Provinsi Kepri pada 2022 sudah kedatangan 758.154 orang wisman. Bahkan, sebelum pandemi COVID-19 merebak, jumlah kunjungan wisman ke Kepri mencapai 2.864.795 jiwa.

Capaian itu membuat Kepri masuk daerah tiga besar secara nasional dengan kunjungan wisman terbanyak.

Di 2023, Pemprov Kepri berambisi mendatangkan 1,2 juta kunjungan wisman pada 2023. Target itu bisa dicapai karena terjadi kenaikan yang signifikan dalam jumlah kunjungan wisman di 2022.

"Untuk mengejar target 1,2 juta kunjungan wisman itu, tentunya sangat dibutuhkan diskresi dari Pemerintah pusat. Maka dari itu, diharapkan dirjen Imigrasi bisa mempertimbangkan usulan kami," jelasnya.

Baca juga: Kemenkumham: WNA bisa ajukan e-VoA 90 hari sebelum tiba di Indonesia

Sementara itu, Silmy Karim merespons dan menyambut baik usulan Ansar tersebut. Dia menjanjikan akan membahas hal tersebut untuk mendukung lonjakan kunjungan wisman ke Kepri.

Silmy pun meminta Ansar dan pelaku pariwisata di Kepri mempersiapkan proyeksi kunjungan wisman tahun 2023. Hal itu sebagai dasar penguat pengambilan kebijakan pengurangan biaya VOA di Kepri.

"Kami akan selalu mendukung, mempermudah, dan siap memfasilitasi segala hal agar urusan perizinan khususnya Visa On Arrival. Kalau memang bisa kami realisasikan, akan segera dieksekusi," ujar Silmy Karim.

Baca juga: Dirjen Imigrasi minta optimalkan peran pengawasan dan penindakan
Pewarta : Ogen
Editor: Fransiska Ninditya
COPYRIGHT © ANTARA 2023