Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban (tengah) didampingi Kanit PPA Ipda Rostati Sihombing memberikan keterangan kepada wartawan saat penangkapan kasus eksploitasi anak di Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, Rabu (23/3/2024). Kapolres mengatakan kasus eksploitasi anak ini melibatkan peran serta ibu kandung korban, DS (40), yang menawarkan jasa mesum anaknya kepada pria hidung belang kemudian Ibu kandung tersebut diduga terlibat dalam menjual diri anaknya kepada pihak yang memanfaatkan anak-anak untuk kepentingan tidak bermoral.ANTARA/Yudi Manar/