Kasubdit Pengaturan Reaktor Daya Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Bambang E Aryadi (tengah) disaksikan Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Yudi Pramono (kanan) berbicara pada konsultasi publik Penyusunan Rancangan Undang-Undang Perubahan Undang-Undang Ketenaganukliran di Medan, Sumatera Utara, Selasa (11/10). BAPETEN mengusulkan rancangan perubahan Undang-Undang nomor 10 tahun 1997 tentang ketenaganukliran yang hingga kini telah mengalami perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan teknologi yang diharapkan dapat membangun pengawasan tenaga nuklir yang profesional, sehingga pada akhirnya keselamatan, keamanan, dan ketenteraman dapat diwujudkan dalam setiap pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. ANTARA SUMUT/Septianda Perdana/16