Medan, 10/3 (Antara) - Universitas Sumatera Utara (USU) me luncurkan bus kampus gratis dalam upaya meningkatkan layanan kepada mahasiswa dan civitas akademika lainnya di perguruan tinggi negeri tertua di Sumatera itu.
"Ini adalah salah satu sarana penunjang demi peningkatan pelayanan kepada mahasiswa. Pelayanan bus kampus lintas USU 2013 ini mulai beroperasi, Sabtu (9/3)," kata Pembantu Rektor II Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Armansyah Ginting di Medan Minggu.
Penyediaan layanan bus kampus tersebut merupakan program USU Asri yakni merupakan program andalan universitas yang dinilai mampu memberikan inisiasi awal pengembangan universitas menuju cita-cita "national achievement with global reached¿ dan akan berkelanjutan hingga tahun 2015.
Dia mengatakan, program ini merupakan salah satu perwujudan USU Asri yang terintegrasi relevan dan berkesinambungan untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas akademik.
Awal tahun 2013 ini tambahnya, sebagai tahapan awal disiapkan branding dan signage pemberhentian bus yang difungsikan sebagai halte pada beberapa tempat tersebar di lingkungan kampus USU Padang Bulan dalam melayani transportasi internal terutama mahasiswa di dalam kampus secara gratis.
Pada tahap awal ini dipersiapkan dengan mengoperasionalkan sementara dua bus medium USU yang ada berkapasitas 30 tempat duduk dan diperkirakan bisa menampung 50 orang mahasiswa yang tersebar pada 14 titik, 12 titik halte reguler dan 2 titik halte khusus yakni di rumah sakit USU dan Fakultas Kedokteran.
Untuk waktu pengoperasiannya, diberlakukan, Senin sampai dengan Jumat pukul 7.30 ¿ 17.00 WIB. dan Sabtu pukul 7.30 ¿ 13.00 WIB.
Dengan mengoperasionalkan dua bus saat peak hours, waktu tunggu bagi pengguna di setiap halte antara 10-15 menit antara bus 1 dan bus 2.
Sedangkan waktu berhenti pada setiap halte adalah 1 menit, dan diwajibkan untuk menggunakan halte sebagai tempat naik dan turun pengguna serta waktu tempuh rata-rata antara halte 1-3 menit.
Ketentuan lain yang harus diwajibkan kepada pengguna bus lintas USU ini adalah, la rangan merokok, makan dan minum, membuang sampah sembarangan, berdiri dan bergantungan di pintu masuk bus, berjualan, mengamen, minta sumbangan dan wajib menjaga ketertiban, kesopanan dan kebersihan untuk kenyamanan bersama.
"Sosialisasi ini diharapkan kepada semua sivitas akademika baik mahasiswa maupun tenaga kependidikan, pegawai dan staf untuk bisa mematuhi peraturan dengan senantiasa menggunakan ID card, bed, pass dan kartu tanda mahasiswa sebagai pengguna bus kampus lintas USU," katanya.***4*** (T.KR-JRD/B/S. Muryono/S. Muryono) 10-03-2013 13:14:06