Medan, 29/1 (ANTARA) - Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara Jumiran Abdi menyatakan sesuai penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi nilai kekayaannya Rp615.962.448, lebih rendah dari yang ia laporkan sebelumnya yakni Rp671.642.000.
"Koreksi terjadi antara lain karena dalam laporan harga rumah Rp85 juta, tetapi menurut KPK dibawah itu," katanya di Medan, Selasa.
Tim klarifikasi dari KPK datang ke rumah Jumiran Abdi di Jalan Gaperta Ujung, Gang Yayasan No. 8 Tanjung Gusta, Medan Helvetia untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kekayaan menyusul majunya dia sebagai calon Wakil Gubernur Sumut dalam Pemilihan Gubernur Sumut yang digelar 7 Maret 2013.
Jumiran berpasangan dengan Effendi MS Simbolon nomor urut dua.
Harta kekayaan Jumiran terkoreksi signifikan pada harta tak bergerak yang diaporkan sebesar Rp593.642.000 ternyata hanya Rp486.542.000.
Namun dia mengakui, KPK menemukan sejumlah penambahan harta lainnya seperti logam mulia yang belum dilaporkan berjumlah Rp18 juta dan kenaikan nilai uang tunai, deposito, tabungan, dan giro dari Rp35 juta yang dilaporkan ditemukan menjadi Rp68,4 juta.
Tim klarifikasi KPK dipimpin oleh Koordinator Unit Pemeriksaan LHKPN M Najid Wahito, pemeriksa Agung Kusnandar, Tody Hendrawan, dan Direktur PP LHKPN Cahya Hardianto Harefa.
Cahya Hardianto Harefa mengakui sudah selesai melakukan klarifikasi terhadap Jumiran setelah sebelumnya juga melakukan hal sama kepada Effendi MS Simbolon.
"Memang ada sejumlah koreksi, tetapi untuk detilnya ditanya langsung ke Pak Jumiran saja," katanya.
Berdasarkan data, kekayaan Jumiran itu tercatat paling sedikit dibandingkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang sudah diklarifikasi KPK.***1***
(T.E016/B/S024/S024)
Kekayaan Cawagub Sumut Jumiran Abdi Rp615,962 Juta
Rabu, 30 Januari 2013 11:06 WIB 820