Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan rapat harmonisasi terhadap tiga rancangan peraturan gubernur bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna mendukung pembentukan peraturan daerah yang efektif dan implementatif.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat II Lantai 3 Kanwil Kemenkum Sumut, Medan, Rabu (21/5), itu bertujuan memastikan materi muatan rancangan peraturan gubernur selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah mengatakan harmonisasi peraturan merupakan bagian penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan efektif.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang terus bekerja sama dalam pengharmonisasian maupun hal lain terkait pembentukan produk hukum daerah," ujar Ferry.
Ia mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum diberikan kewenangan dalam pembentukan peraturan daerah.
Dalam rapat tersebut, terdapat tiga rancangan peraturan gubernur yang dibahas, yakni tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan.
Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan, serta Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah dan Kapitalisasi Aset Tetap pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Ferry berharap melalui kegiatan harmonisasi tersebut dapat dihasilkan rancangan peraturan gubernur yang mampu mendukung tata kelolal pemerintahan daerah secara optimal.
"Semoga didapat hasil rancangan peraturan gubernur yang sangat baik melalui kegiatan pengharmonisasian peraturan ini," katanya.
Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta para perancang peraturan perundang-undangan pada Kanwil Kemenkum Sumut zonasi provinsi.
Pewarta: M. Sahbainy NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026