Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara bersinergi dengan 51 organisasi bantuan hukum terakreditasi guna memperkuat pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat agar berjalan optimal.

“Langkah itu dilakukan untuk menyamakan persepsi dengan organisasi bantuan hukum terakreditasi agar pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Mangantar Tua Silalahi di Medan, Selasa.

Ignatius mengatakan sinergi tersebut dilakukan melalui penandatanganan addendum kontrak pelaksanaan bantuan hukum sebagai tindak lanjut penajaman anggaran belanja bantuan hukum tahun anggaran 2026.

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas kebijakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan terkait penajaman belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2026, khususnya pada akun jasa konsultan yang berdampak pada pelaksanaan bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi di lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional.

“Penyesuaian itu dilakukan sebagai bentuk adaptasi terhadap kebijakan nasional, tapi pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu harus tetap maksimal dan tidak mengalami penurunan kualitas,” katanya.

Ia mengatakan meskipun berada pada masa penajaman anggaran, seluruh organisasi bantuan hukum harus tetap fokus dan maksimal dalam menjalankan pelayanan hukum bagi masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum.

“Kami memohon kepada seluruh pemberi bantuan hukum agar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Utamakan pelayanan yang humanis, cepat, dan berorientasi pada keadilan substantif,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta seluruh organisasi bantuan hukum menjaga kualitas layanan litigasi maupun nonlitigasi serta memastikan pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan dilakukan secara tertib dan transparan.

Ia juga meminta organisasi bantuan hukum memperkuat sinergi dengan pos bantuan hukum, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan para pemangku kepentingan lainnya.

 



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026