Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikutsertakan 13 pegawai dalam penilaian kompetensi teknis pejabat administrator dan Pejabat Fungsional Ahli Madya Tahap II di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2026 guna meningkatkan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia aparatur.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual pada Senin itu dibuka Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Sunu Tedy Maranto.

Dalam arahannya, Sunu menegaskan penilaian kompetensi menjadi sarana penguatan kualitas dan kapasitas aparatur sipil negara dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan secara profesional dan berintegritas.

Ia juga mengajak seluruh peserta mengikuti setiap tahapan penilaian dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab serta menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum untuk terus mengembangkan kompetensi diri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut dia, kegiatan itu merupakan bagian dari proses pemetaan jabatan sekaligus implementasi sistem merit dalam manajemen sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum.

Sebanyak 13 pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti kegiatan tersebut dengan semangat dan kesiapan penuh dalam menghadapi rangkaian penilaian kompetensi.

Turut mendampingi peserta, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Devina br Tarigan, bersama panitia ujian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.

Melalui kegiatan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menegaskan komitmennya membangun sumber daya manusia yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berkualitas.



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026