Medan (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), serta tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum setempat, Selasa (5/5).

Pelantikan yang digelar di Aula Cipta Kerta, Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, itu dirangkai dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan tokoh agama.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor 347 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Eko Adhyaksono sebagai Wakajati Sumut dan Suhendri sebagai Aspidum Kejati Sumut.

Selain itu, tujuh Kajari yang dilantik masing-masing Syahrir Jasman sebagai Kajari Batubara, Hartadi Christitanto sebagai Kajari Padang Sidempuan, Alexander Zaldi sebagai Kajari Labuhanbatu Selatan.

Kemudian, M. Emri Kurniawan sebagai Kajari Tapanuli Selatan, Jeffry Paultje Maukar sebagai Kajari Labuhanbatu, Edmon Novvery Purba sebagai Kajari Karo, serta Imam Fauzi sebagai Kajari Nias Selatan.

Dalam sambutannya, Muhibuddin mengatakan jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menjadi sarana pengabdian kepada negara dan institusi.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera memetakan kondisi wilayah kerja masing-masing serta bekerja profesional dalam menegakkan hukum.

“Jangan cederai rasa keadilan di masyarakat. Lakukan penegakan hukum secara berani dengan tetap mengedepankan nurani dan rasa kemanusiaan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas serta menghindari penyalahgunaan kewenangan, termasuk praktik transaksional dalam menjalankan tugas.



Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026