Medan (ANTARA) - PT Bank Sumut (Perseroda) menilai penggunaan aplikasi Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO) membuat pajak hotel, restoran, dan kafe (horeka) langsung masuk ke kas daerah.

"QRESTO merupakan inovasi digital membuat pajak hotel, restoran, dan kafe langsung masuk ke kas daerah saat transaksi. Skema ini menjadi yang pertama di Indonesia," ucap Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank Sumut Sandhy Sofian usai setelah peluncuran aplikasi QRESTO bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Medan di Medan, Senin.

Langkah itu, ujar Sandhy, mempertegas posisi Bank Sumut sebagai pionir digitalisasi keuangan daerah, sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). 

Di sisi lain, Pemkot Medan tampil sebagai daerah pelopor yang berani mendorong transparansi pengelolaan pajak berbasis teknologi.

"QRESTO bekerja memanfaatkan sistem QRIS yang sudah akrab di masyarakat. Bedanya, setiap transaksi pembayaran otomatis memisahkan 10 persen pajak, dan langsung menyetorkannya ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Medan tanpa pelaporan manual, tanpa jeda waktu," tegasnya.

Sandhy mengatakan, inovasi itu bukan sekadar pengembangan sistem pembayaran karena selama ini pemungutan pajak horeka mengandalkan sistem self assessment yang bergantung pada pelaporan wajib pajak.

Skema itu kerap menghadapi tantangan, seperti keterlambatan hingga potensi ketidaksesuaian data, dan QRESTO hadir memutus celah tersebut dengan sistem otomatis bekerja dalam hitungan detik.

"QRESTO adalah komitmen kami memastikan setiap rupiah pajak daerah tercatat, tersalurkan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan real time," tegas Sandhy.

Pihaknya juga menilai aplikasi QRESTO terintegrasi dengan sistem Smartax milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.

"Proses administrasi seperti penerbitan Surat Tanda Setoran (STS) berlangsung secara otomatis, sementara seluruh data transaksi dipantau secara real time melalui dashboard," katanya.

Ia juga mengajak seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara mulai menerapkan aplikasi QRESTO sebagai bagian dari program digitalisasi keuangan pemerintah yang lebih akuntabel.

Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Rico Tri Putra Bayu Waas menilai, kehadiran aplikasi QRESTO sebagai jawaban atas kebutuhan transparansi publik.

"Masyarakat berhak tahu, bahwa pajak yang mereka bayar benar-benar kembali ke daerah. Dengan sistem ini, begitu transaksi terjadi, pajak langsung masuk ke kas daerah di hari yang sama,” katanya.

Rico menekankan, aplikasi QRESTO tidak hanya memperkuat akuntabilitas, tetapi juga membangun kepercayaan publik dan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.

"Pemkot Medan bahkan akan memberikan penanda khusus bagi restoran pengguna QRESTO sebagai simbol usaha yang transparan dan berintegritas," papar Rico.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Rudy Brando Hutabarat menyebut, inovasi itu sebagai contoh konkrit pemanfaatan teknologi untuk memperkuat fiskal daerah.

Dengan lebih dari 4.000 restoran dan kafe di Kota Medan, lanjut dia, maka potensi pajak dari sektor hotel, restoran, dan kafe sangat besar.

"Kalau sebelumnya pajak baru masuk sekitar satu bulan, sekarang bisa real-time. Ini lompatan besar untuk memastikan potensi PAD tidak hilang,” ujar Rudy.



Pewarta: Muhammad Said
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026