Padang Lawas (ANTARA) - Kementerian Agama ( Kemenag) Kabupaten Padang Lawas ( Palas) memperpanjang izin operasional penyelenggaraan MDT ( Madrasah Diniyah Takmiliyah) Ula AT - TAUFIQ Yayasan Mazuma Agro Indonesia.
Pemberian SK dan piagam izin penyelenggaraan MDTI yang beralamat di Komplek Perumahan PKS PT. MAI ( Mazuma Agro Indonesia) Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi ini, menurut KTU Kemenag Palas H. Ahmad Saidi Hasibuan telah sesui prosedural. Mulai dari tahapan permohonan secara administrasi dari pihak madrasah hingga pada tahapan verifikasi.
"Dengan diberikannya izin perpanjangan operasional penyelenggaraan madrasah ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bersama untuk peningkatan kualitas pendidikan di MDT Ula AT - TAUFIQ ke depan,"tutur H. Ahmad Saidi mewakili Kakan Kemenag Palas Dr. Kasman pada acara serah terima perpanjangan izin operasional MDT ini, di Kantor Kemenag Palas, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Rabu (18/2) siang.
Kepala MDT Ula AT - TAUFIQ, Ferry Irmansyah mengucapkan terimakasih kepada Kakan Kemenag Palas Dr. Kasman, dan KTU H. Ahmad Saidi Hasibuan, beserta Kasi Pakis Sahut Martua Lubis atas penyerahan izin operasional penyelenggaran madrasah yang di pimpinnya itu.
Untuk peningkatan kualitas pendidikan, ia berharap, kepada jajaran Kemenag Palas agar tetap memberikan arahan dan bimbingan terhadap pihaknya ke depan.
"Terimakasih sekali lagi, tentunya melalui acara kegiatan serah terima izin operasional madrasah ini kami juga berharap dapat meningkatkan hubungan silaturrahmi dan sinergitas antara MDT Ula AT - TAUFIQ dengan seluruh jajaran Kemenag Palas ke depan,"tutur Ferry.
