Madina (ANTARA) - Kantor Polsek Muara Batang Gadis di Kabupaten Mandailing Natal hangus terbakar bersama delapan unit rumah dinas polisi. Sejumlah fasilitas negara mengalami kerusakan berat, termasuk empat pucuk senjata api dinas dan kendaraan operasional yang ikut terbakar. Peristiwa ini berdampak langsung pada terganggunya layanan kepolisian di wilayah tersebut.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sopandi Paloh, dalam keterangan pers, Kamis (25/12), menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (20/12) sekitar pukul 11.25 WIB di Mako Polsek Muara Batang Gadis, Desa Pasar I Singkuang.
Peristiwa berawal dari reaksi massa setelah beredar informasi mengenai seorang terduga pengedar narkoba yang melarikan diri dari kantor polisi. Situasi memicu kemarahan warga hingga berujung pada perusakan dan pembakaran fasilitas Polsek.
Polisi mencatat kerusakan cukup besar pada fasilitas negara. Satu unit kantor Polsek Muara Batang Gadis, delapan unit rumah dinas polisi hangus terbakar. Selain itu, satu unit mobil dinas patroli Isuzu D-Max dan dua sepeda motor dinas juga terbakar. Empat pucuk senjata api dinas dilaporkan hangus, sementara sejumlah barang inventaris seperti laptop, televisi, pendingin ruangan, dispenser, perangkat CCTV, serta perlengkapan kantor lainnya hilang maupun rusak berat.
Kebakaran besar membuat bangunan utama dan asrama polisi tidak dapat difungsikan. Pelayanan kepolisian sementara dialihkan dan dipastikan mengalami gangguan.
“Kerusakan yang ditimbulkan tergolong berat karena menyasar fasilitas negara dan perlengkapan dinas. Dampak pelayanan publik jelas terganggu,” ujar Kapolres.
Kronologi Singkat Kejadian
Sehari sebelum kejadian, Jumat (19/12), warga melakukan sweeping terhadap seorang terduga pengedar narkoba. Orang tersebut kemudian diamankan polisi ke Mapolsek untuk menghindari amukan massa, namun pada Sabtu dini hari terduga berhasil melarikan diri.
Mengetahui hal tersebut, massa dari Desa Singkuang I dan Singkuang II kemudian mendatangi Mapolsek Muara Batang Gadis. Aksi yang semula berupa protes berubah menjadi penghasutan dan pelemparan. Situasi semakin tidak terkendali hingga berujung pada perusakan dan pembakaran bangunan, disertai penjarahan berbagai fasilitas di lingkungan Polsek.
Petugas Polsek sempat berupaya menghalau massa, namun imbauan tidak digubris. Sejumlah personel kemudian mengalami penganiayaan. Atas peristiwa itu, berbagai barang inventaris Polsek Muara Batang Gadis dilaporkan hilang dan rusak.
Upaya penghalauan personel tidak mampu membendung massa hingga terjadi pembakaran kantor dan rumah dinas.
Dalam peristiwa itu, Polisi telah menetapkan tiga tersangka, masing-masing RN (39), KS (21), dan W (29). Mereka ditangkap pada 24 Desember 2025 dan kini mendekam di tahanan polisi.
Ketiganya diduga berperan memprovokasi massa, melakukan perusakan, membakar kendaraan dinas, serta mencuri inventaris Polsek. Tes urine menunjukkan ketiganya positif menggunakan narkotika.
Pewarta: HolikEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026