Madina (ANTARA) - PT Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP) menyalurkan bantuan bibit ikan mas untuk mendukung program lubuk larangan di Desa Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (28/4).
Bantuan tersebut merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang bertujuan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian ekosistem sungai berbasis kearifan lokal.
Lubuk larangan merupakan tradisi masyarakat di Madina dalam mengelola sumber daya perikanan secara berkelanjutan. Melalui sistem ini, masyarakat secara kolektif menjaga kawasan sungai tertentu agar ikan dapat berkembang biak dan dipanen dalam waktu yang telah disepakati.
Ketua lubuk larangan Desa Purba Baru, Khoirul Anwar Rangkuti, menyampaikan apresiasi atas dukungan PT SMGP terhadap program tersebut.
“Jumlah anggota saat ini sekitar 40 orang dan masih terbuka bagi masyarakat yang ingin bergabung. Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan perekonomian warga sekaligus memperkuat komitmen menjaga kelestarian lubuk larangan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat Ali Muddin Siregar yang menilai bantuan tersebut menjadi dorongan positif bagi keberlanjutan program lubuk larangan Aek Tapus sepanjang sekitar tiga kilometer.
Sementara itu, Wakil Kepala Teknik Panas Bumi PT SMGP, Zico D.P, didampingi Koordinator CDCR Ngalim, menjelaskan bahwa program bantuan bibit ikan mas ini merupakan inisiatif baru perusahaan dalam mendukung sektor perikanan masyarakat.
“Selama ini program CSR lebih banyak menyasar kelompok tani. Untuk lubuk larangan, ini merupakan pertama kali kami berikan bantuan,” katanya.
Ngalim menambahkan, total bibit ikan mas yang disalurkan mencapai 60 kilogram. Menurutnya, keberadaan lubuk larangan tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga berperan penting dalam menjaga kelestarian hayati sungai.
“Dengan adanya lubuk larangan, masyarakat akan ikut menjaga ekosistem. Praktik penangkapan ikan yang merusak seperti menggunakan setrum atau racun bisa ditekan,” ujarnya.
Sekretaris Desa Purba Baru, Nafis Siregar, menjelaskan bahwa pembentukan lubuk larangan berawal dari inisiatif masyarakat yang kemudian dimusyawarahkan bersama pemerintah desa.
“Program ini baru berjalan sekitar satu tahun. Sebelumnya, populasi ikan di sungai menurun akibat praktik penangkapan yang tidak ramah lingkungan. Dengan adanya lubuk larangan dan dukungan bibit ikan, kami berharap populasi ikan kembali meningkat,” katanya.
Ia juga mengapresiasi kontribusi berkelanjutan PT SMGP melalui program CSR yang dinilai telah membantu perekonomian masyarakat desa.
“Atas nama pemerintah desa dan masyarakat, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang terus diberikan kepada Desa Purba Baru,” ujarnya.
Pewarta: HolikEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026