Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan tren pernikahan anak usia dini dan pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) di wilayah itu terus mendekati angka ideal.
"Angka kelahiran pada usia dini di Sumut lebih baik dibandingkan angka nasional yang mencapai 18 per 1.000 perempuan," ucap Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut Laura Ance Sinaga dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Senin.
Pihaknya menyebutkan angka kelahiran di wilayah Sumut terhitung sejak 1971 tercatat 129 kelahiran usia dini per 1.000 perempuan. Angka ini, lanjut dia, terus mengalami penurunan pada 2021 yang tercatat sebanyak 22 kelahiran hingga 2024 turun menjadi 17.
Data indikator Age Specific Fertility Rate (ASFR) menyatakan angka kelahiran pada kelompok usia 15–19 tahun menurun menjadi 17,3 per 1.000 perempuan pada 2024, sedangkan program KB mencapai 2,36 berdasarkan sensus penduduk 2024.
"Ada pergeseran pola pikir yang menunjukkan kesadaran pentingnya kemandirian ekonomi dan persiapan matang sebelum membangun keluarga bagi perempuan saat ini," katanya.
Namun demikian, kata Laura, masih terdapat 14 kabupaten/kota di Sumut dengan tingkat kelahiran tinggi pada usia dini. "Seperti Padanglawas Utara, Padang Lawas, Serdang Bedagai, Karo, Nias Selatan, Mandailaing Natal, Labuhanbatu, Tapanuli Selatan, Asahan, Labuhanbatu Selatan, Deli Serdang, Nias Barat, Nias, Labuhanbatu Utara," jelas Laura.
Sementara untuk daerah yang rendah tingkat kelahiran usia dini berada lima kabupaten/kota yakni Toba, Tapanuli Utara, Humbanghasundutan, Dairi, dan Pematangsiantar.
Guna mengurangi tingkat pernikahan usia dini, lanjutnya, diperlukan kolaborasi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut, seperti Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
"Kami tetap memberikan pengetahuan tentang dampak pernikahan usia dini, sehingga bisa memberikan pemahaman yang baik kepada mereka," ujarnya.
Selain itu, lanjut Laura, dari data sensus penduduk pada 2020 menunjukkan program KB di wilayah Sumut berada di angka 2,48.
Sementara pada 2024 angka program KB menurun menjadi 2,36 yang berarti Total Fertility Rate (TFR) atau rata-rata seorang wanita usia subur 15-45 tahun mempunyai 2-3 anak.
"Untuk Indonesia angkanya turun 2,16 dan standarnya 2,1. Jadi enggak boleh di bawah standar, nanti goncang seperti Jepang dan Singapura angka kelahirannya rendah. Melihat angka ini Pemprov Sumut berhasil mengendalikan pertumbuhan penduduk," tutur Laura.
Namun, lanjutnya, Sumut kini dihadapkan pada tantangan tren generasi muda childfree atau keputusan pasangan tidak memiliki anak setelah menikah.
Pihaknya juga mengantisipasi lewat Program Sekolah Siaga Kependudukan dengan menginformasikan bahwa pentingnya bukan membatasi kelahiran, tapi mengendalikan kelahiran.
"Ada dua tantangan Sumut, yakni bagaimana mengendalikan angka kelahiran yang seimbang, tapi juga memberitahu kepada Gen Z dan Alpa bahwa perlu ada penerus dan pentingnya ada kelahiran," kata Laura.
