Madina (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp24 miliar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Momentum penyerahan DBH ini menjadi simbol kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas layanan publik, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Serah terima DBH itu diterima oleh Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution bersama kepala daerah tingkat dua se Sumatera Utara di aula Raja Inal Siregar, kantor Gubsu, Medan, Jumat, (8/8).
Atika Azmi Utammi mengatakan, DBH yang diterima ini akan digunakan untuk menunjang pembangunan daerah, termasuk peningkatan layanan publik. Untuk itu, dia pun meminta dukungan semua pihak sehingga akselerasi pembangunan terwujud.
Di sisi lain, Wabup Atika berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah menyalurkan DBH ini.
Dia menilai, hal ini merupakan wujud kolaborasi Sumut Berkah yang akan berimplikasi pada Madina Maju Madina Madani.
Sebelumnya, Gubsu Bobby menjelaskan, penyaluran DBH ini merupakan wujud komitmen Pemprovsu dalam mendukung pemerataan dan penguatan ekonomi daerah.
"Sekaligus menjalankan amanah undang-undang untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota," katanya.
Gubernur pada kesempatan itu juga meminta para kepala daerah untuk mengelola DBH dengan baik, akuntabel, dan transparan serta digunakan secara optimal dan tepat sasaran sehingga berdampak langsung untuk kesejahteraan masyarakat.
Gubsu Bobby juga mengapresiasi kinerja pemerintah daerah tingkat II yang telah bekerja keras dalam menyukseskan pengelolaan keuangan yang baik.
"Semoga DBH ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk menyukseskan Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, program Pemerintah Provinsi Sumut, serta visi pembangunan masing-masing daerah," pungkas Bobby.
