Madina (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Mandailing Natal  menunjukkan kepeduliannya di bidang sosial melalui program Adhyaksa Peduli dengan menyalurkan bantuan untuk pembangunan fisik gereja HKI I Janji Matogu di Desa Janji Matogu, Kecamatan Bukit Malintang, Senin (14/7).

Bantuan berupa 70 sak semen ini langsung diserahkan Kasi Intelejen Kejari Madina, Jupri Banjarnahor dan Kasi Pidsus kepada Pdt A Sianipar STh bersama dengan J Sitompul sebagai pimpinan jemaat/sintua.

Kasi Intelejen Kejari Madina, Jupri W Banjarnahor menyampaikan, program Adhyaksa Peduli ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan oleh Kejari Mandailing Natal.

"Ini bentuk dukungan nyata Kejari Madina terhadap proses pembangunan rumah ibadah di Mandailing Natal," ujarnya.

Ia menyampaikan, dana yang diberikan dalam program ini bersumber dari dana hasil sumbangsih sukarela dari para pegawai Kejari Mandailing Natal sebagai bentuk kontribusi dalam memberikan kepedulian kepada masyarakat sekitar. 

Melalui program Adhyaksa Peduli ini Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam aksi nyata sosial kemasyarakatan.  

Jupri W. Banjarnahor menjelaskan, kegiatan sosial ini merupakan bagian dari program yang telah dirancang oleh Kajari Mandailing Natal, dengan tujuan agar Kejaksaan bisa menjadi berkat dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

"Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dalam percepatan pembangunan Gereja HKI 1 Janji Matogu. Harapannya kedepan semoga masyarakat merasakan kehadiran nyata dari Kejari Mandailing Natal," ujarnya.

Sementara itu, pimpinan jemaat HKI I Janji Matogu mengucapkan terimakasih atas kepedulian dari Kejari Mandailing Natal. 

"Sebagai guru jemaat yang mewakili warga jemaat HKI I Janji Matogu mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan yang diberikan oleh Kejari Mandailing Natal dalam pembangunan rumah ibadah, semoga Kejari Mandailing Natal selalu terberkati dan menjadi berkat bagi masyarakat sekitar," ungkapnya.



Pewarta: Holik
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026