Medan (ANTARA) - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memastikan telah membentuk sebanyak 6.110 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Sumatera Utara.
"Sesuai target telah dilaksanakan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sumut," ucap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut Naslindo Sirait di Medan, Ahad.
Tim satuan tugas (Satgas) yang dipimpin Gubernur Sumut Bobby Nasution, lanjut dia, melakukan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah desa/kelurahan membahas pembentukan Koperasi Merah Putih.
"Ini instruksi langsung Presiden Prabowo Nomor 9 Tahun 2025 dalam menggerakkan dan memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi yang berbasis gotong royong," katanya.
Presiden RI Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditandatangani di Jakarta, Kamis, 27 Maret 2025.
"Hal ini juga disampaikan gubernur pada saat rapat koordinasi dengan seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara," ujar Naslindo.
Dia menjelaskan, sampai batas akhir pelaksanaan musyawarah desa khusus dan musyawarah kelurahan khusus terlaksana dengan baik dan lancar di 33 kabupaten/kota se-Sumut pada 31 Mei 2025.
"Seluruhnya terbentuk Koperasi Merah Putih. Tidak ada satu desa dan kelurahan yang tidak terbentuk,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam satu bulan ke depan akan mendorong Kopdes/kel Merah Putih terbentuk segera mengajukan pengesahan Badan Hukum Koperasi ke Kementerian Hukum RI.
Dalam waktu yang bersamaan, Pemprov Sumut juga akan menyiapkan koperasi desa/kelurahan untuk menjadi Koperasi Merah Putih percontohan.
Pihaknya juga berharap kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution agar koperasi yang sudah dibentuk dapat segera diaktifkan.
"Diaktifkan dan operasional usaha koperasi dapat dijalankan dengan mengajak masyarakat aktif jadi anggota koperasi," tutur Naslindo.
Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi menargetkan sebanyak 6.110 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih terealisasi di Provinsi Sumatera Utara tahun ini.
"Secara kelembagaan dan tugasnya itu ada 80 ribu unit Kopdes seluruh Indonesia, dan Sumatera Utara sendiri sebanyak 6.110 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," tegas Budi usai sosialisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (30/4).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sumut bentuk 6.110 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan