Medan (ANTARA) - Gubernur Sumut Bobby Nasution optimis rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum) menjadi Perda Provinsi Sumut mendorong iklim usaha lebih baik lagi.
Perda Provinsi Sumut tentang Trantibum Provinsi Sumut ini, lanjut dia, tentunya akan memperkuat peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan kabupaten/kota di Sumatera Utara.
"Ya pasti ini untuk memperkuat peran dari masing-masing, khususnya pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota," kata Bobby usai rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Rabu.
Gubernur melanjutkan, bahwa semua ketentraman dan ketertiban tersebut efeknya bukan hanya untuk masyarakat Sumut, tetapi bisa ke dunia usaha dan investasi.
Beberapa bagian ketentraman yang menjadi fokus ranperda ini, seperti lalu lintas, jalur hijau, taman dan tempat umum, sumber daya air, usaha pariwisata, kesehatan, sosial, tempat hiburan, lingkungan, dan lainnya.
Sehingga Pemprov Sumut perlu memperkuat peran dan posisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumut dalam menegakkan peraturan daerah ini.
Diketahui, Pemprov Sumut bersama DPRD Sumut menyetujui Ranperda tentang Trantibum menjadi Perda Perda Provinsi Sumut tentang Trantibum Provinsi Sumut dalam rapat paripurna DPRD Sumut.
"Ya pasti ada, efeknya ada. Mudah-mudahan nanti gerakannya bisa juga sesuai dengan semangat dibuatnya perda ini, seperti semangat dari legislatif kita juga," tutur Bobby.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumut Darma Putra Rangkuti mengatakan, perda ini bertujuan menempatkan Satpol PP Provinsi Sumut dalam posisi strategis dan memperkuat kolaborasi.
Kemudian, mempermudah penyusunan mekanisme perlindungan masyarakat atas kriminal berbasis komunitas dan penegakan hukum yang lebih jelas.
“Ini merupakan respon kita terhadap berbagai tantangan menjaga Trantibum, fenomena yang kompleks, dinamika sosial dan meningkatkan potensi ekonomi. Selain itu, membasmi premanisme, konflik sosial, dan ketidakpatuhan hukum," jelas Darma.