, papan reklame yang dibongkar ini karena tidak memiliki ijin serta tidak membayar pajak, dan lebih unik lagi kami pun tidak tau siapa pemiliknya, yang seperti akan kami tertibkan.Tebing Tinggi,29/7 (Antarasumut)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tebing Tinggi tertibkan papan reklame "bodong" (tapa ijin) dan tidak bayar pajak yang terpasang dikawasan wilayah Kota Tebing Tinggi dengan cara membongkar, memotong bahkan menumbangkan sejumlah papan reklame tidak bertuan dan , Kamis (27/8).
Pewarta: Dhani ElisonEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026