Medan (ANTARA) - Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam upaya mempererat sinergi antara dunia akademik dan lembaga hukum dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Rektor UINSU Prof Nurhayati di Medan, Selasa, mengatakan kerja sama itu merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di UINSU, khususnya bagi mahasiswa program studi hukum.
Ia menekankan pentingnya pengalaman praktis bagi mahasiswa agar lebih siap menghadapi tantangan di dunia kerja.
"Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini, yang tidak hanya memperkuat pendidikan berbasis teori tetapi juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman langsung di dunia hukum. Program magang dan praktik kerja lapangan di Kejaksaan Tinggi akan memberikan wawasan yang lebih luas bagi mereka," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama itu tidak terbatas pada program magang dan penelitian di bidang hukum saja. Fakultas lain di UINSU juga dapat berkontribusi, seperti Fakultas Dakwah yang siap memberikan pembinaan keagamaan di lingkungan kejaksaan melalui ceramah dan bimbingan rohani.
Dengan adanya kerja sama itu, diharapkan pula adanya kerja sama dalam bidang penelitian hukum yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan sistem peradilan di Indonesia.
Pihak kejaksaan membuka peluang bagi para akademisi UINSU untuk berkolaborasi dalam kajian hukum dan pengabdian kepada masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, mengatakan kolaborasi antara kejaksaan dan perguruan tinggi merupakan bagian dari upaya membangun sistem hukum yang lebih baik.
Menurut dia, mahasiswa sebagai calon penegak hukum perlu memahami proses hukum secara langsung, tidak hanya dari aspek teori, tetapi juga praktik di lapangan.
"Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung pendidikan hukum. Melalui MoU ini, kami siap memberikan bimbingan serta membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami lebih dalam bagaimana sistem peradilan bekerja," katanya.
Dengan penandatanganan MoU ini, UINSU dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah membuka lembaran baru dalam sinergi akademik dan hukum, yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain dalam menjalin kerja sama dengan institusi pemerintah.