Simalungun (ANTARA) - erilaku membuat konten video di jalan raya dan diunggah ke media sosial menjadi sorotan serius pihak kepolisian.
Kepolisian Resor (Polres) Simalungun pun, Senin (3/4), melalui Satuan Lalu Lintas mengeluarkan imbauan pelarangan kegiatan yang membahayakan pelaku dan masyarakat.
Kasat Lantas AKP Jonni Fatiaro H Sinaga mencontohkan, fenomena membuat konten berbahaya di jalan raya untuk diunggah ke media sosial.
Selain konten video berbahaya, kepolisian mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi, balap liar, menggunakan knalpot tidak standar.
Polres Simalungun juga menyiapkan pos pengamanan di sejumlah titik strategis, termasuk pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan jalur-jalur utama yang ramai dilalui masyarakat selama bulan Ramadhan.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan, Polres Simalungun telah menyiapkan langkah-langkah strategis, termasuk patroli rutin di titik-titik rawan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Langkah preventif, Polres Simalungun mengimbau orang tua untuk memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah pukul 21.00 WIB.
Hal ini bertujuan untuk mencegah anak-anak, terutama remaja, terlibat dalam aktivitas yang mengganggu kamtibmas seperti konvoi, balap liar, atau kegiatan negatif lainnya.