Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar Medan menjelang Ramadhan, guna menjaga stabilitas harga.
"Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok penting," ujar Kasubdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut AKBP Edryan Wiguna di Medan, Rabu.
Edryan mengatakan pihaknya melakukan pemantauan di Pasar Sei Sikambing dan Pasar Petisah Medan. Di lokasi tersebut, petugas melakukan interaksi langsung dengan para pedagang guna memastikan pasokan bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, telur, cabai, bawang dan daging dalam kondisi aman.
Lebih lanjut, dia mengatakan dari hasil pengecekan, stok bahan pokok penting di kedua pasar tersebut masih mencukupi dan harga terpantau stabil tanpa adanya lonjakan signifikan.
"Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat tetap terjaga, terutama menjelang Ramadhan, sehingga tidak ada kepanikan di tengah masyarakat,” tutur Edryan.
Ia mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan harga bahan pokok di pasar guna mengantisipasi potensi lonjakan harga yang tidak wajar.
"Kami mencatat perkembangan harga secara berkala untuk mendeteksi kemungkinan adanya permainan harga. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas,” ucap dia.
Selain itu, Polda Sumut terus melakukan pemeriksaan terhadap gudang distributor, guna memastikan tidak ada praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.
Menurut dia, pengamanan pangan adalah prioritas utama, terutama menjelang hari besar keagamaan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.
Dengan adanya sidak ini, Edryan mengharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam menghadapi bulan Ramadan tanpa khawatir terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau spekulasi harga yang merugikan," katanya.