Madina (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Maura Batang Gadis, Polres Mandailing Natal dalami kasus pengeroyokan terhadap Mencari Hati Giawa di Desa Sikapas yang terjadi pada Sabtu (5/10).
Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin, SH MH menyebutkan, jika penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam peristiwa itu.
"Bahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sudah kita berikan bagi korban," katanya.
Kasus pengeroyokan yang diduga melibatkan tiga orang pelaku yakni WJ, WR dan SI juga sebelumnya sudah dilaporkan korban ke Polsek Muara Batang Gadis dengan nomor LP/B/38/X/2024/SPKT/POLSEK MUARA BATANG GADIS/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATRA UTARA.
Berdasarkan kronologis kejadian yang diceritakan pelapor, dirinya dipukul di Perumahan Divisi III Sago, Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis oleh ketiga pelaku. Pelaku disebut memukul bagian wajah korban sehingga luka bagian daerah wajah dan kepala.
Terkait kasus itu, Iptu Akmal memastikan akan memproses kasus itu lebih lanjut. Dan menegaskan tidak ada pilih kasih, atau tumpang tindih dalam penanganan hukum di wilayahnya.
"Jadi, kita harus bersabar karena semuanya ada prosedur yang harus kita jalankan," ujarnya.
Lebih lanjut, polisi berpangkat balok dua emas dipundaknya ini mengatakan penyidik bakal memanggil tiga orang saksi lainnya.
Untuk diketahui, Iptu Akmaluddin kurang lebih satu bulan bertugas sebagai Kapolsek Muara Batang Gadis. Meskipun demikian, kasus besar sudah berhasil diungkapnya seperti curanmor, pencuri hand phone, dan penangkapan bandar narkoba kelas kakap.