Simalungun (ANTARA) - Polres Simalungun mengungkap kasus pencurian 13 goni bawang merah dan bawang putih di Pajak Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun pada 9 September 2024.
Pemilik barang Parlin Sinaga (33), warga Haranggaol mengetahui peristiwa pada pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim AKP Hedison Manulang, Kamis (7/11), menyebut, pelaku pencurian Riand Vernando Sijabat (26) ditangkap di kedai tuak di Kota Pematang Siantar pada 2 November 2024.
Tersangka, warga Nagori Silabah Jaya, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun mengaku melakukan pencurian bersama Fidel Manik (32) dan Obi Saragih (38).
Tim pun menangkap Fidel, warga Kota Pematang Siantar, sedangkan Obi yang juga warga Kota Pematang Siantar masih dalam pencarian.
Pemilik barang Parlin Sinaga (33), warga Haranggaol mengetahui peristiwa pada pukul 01.00 WIB. Kerugian materi Rp11.105.000
Mencuri bawang di Pajak Haranggaol Simalungun, pelaku ditangkap di Pematang Siantar
Kamis, 7 November 2024 11:47 WIB 951