Medan (ANTARA) - Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 menjalani debat publik perdana.
Kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu menjalani debat perdana yang mengusung tema Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan debat ini merupakan salah satu tiga dari debat publik yang selenggarakan KPU Sumut.
"Debat kedua dan ketiga akan kita laksanakan 6 November dan 13 November 2024. Ini merupakan debat pertama yang kita laksanakan," ujar Agus Arifin, di Medan, Rabu.
Dia mengatakan debat publik ini merupakan bahan pertimbangan bagi masyarakat dalam memilih pemimpin Sumut dengan mendengarkan visi-misi dan program pasang calon gubernur dan wakil gubernur.
"KPU Sumut akan memberi ruang bagi pasangan calon untuk menyakini masyarakat untuk memilih dengan memaparkan visi-misi serta program-program unggulan selama debat publik berlangsung," kata dia.
Oleh karena itu, dia meminta kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk memanfaatkan dengan baik debat publik yang diselenggarakan tersebut.
Disamping itu, dia juga meminta masyarakat untuk menyimak debat pasangan calon agar mendapat referensi sehingga diberi kemantapan dalam menentukan pilihan.
Koordinator Divisi dan Litbang KPU Sumur Robby Effendy mengatakan tema publik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut merujuk dari visi-misi dan program RPJMD (rencana pembangunan jangka menegah daerah).
Adapun tema debat itu, kata dia, mencerminkan tentang peningkatan kesejahteraan, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
"Debat perdana ini melibatkan sembilan panelis dari berbagi kalangan yang terdiri profesional, akademisi dan tokoh masyarakat Sumut," kata dia.
Pada Pilkada 2024 diikuti dua pasang calon gubernur dan wakil gubernur yakni pasangan Bobby Nasution-Surya nomor urut 1 dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri nomor urut 2.