Padang Lawas (ANTARA) - Satlantas Polres Padang Lawas ( Palas) mengingatkan pengemudi kenderaan bermotor di wilayah Kabupaten Padang Lawas supaya tertib aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama bagi para pengguna jalan.
"Utamakan keselamatan. Ingat keluarga bapak menanti di rumah,"kata Kasat Lantas Polres Palas AKP Tongan Siregar SH berpesan kepada pengendara betor, saat mensosialisasikan pelaksanaan kegiatan operasi Zebra tahun 2024 jajaran Polres Palas, di jalan Kihajar Dewantara, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Rabu (16/10) siang.
Pada kegiatan operasi zebra itu, AKP Tongan menyampaikan tujuh sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas oleh pihaknya. Pertama, menggunakan ponsel saat berkendara. Dua, pengendara di bawah umur. Tiga, berboncengan lebih dari satu orang.
Empat, tidak menggunakan helm SNI, safety belt. Lima, pengemudi kenderaan dalam pengaruh alkohol. Enam, berkendara melawan arus, dan ke tujuh, berkenderaan melebihi batas kecepatan.
Didampingi Kaposlantas Barumun Bripka Bandaharo Harahap, AKP Tongan di kesempatan itu sebelumnya menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam memberikan sanksi kepada para pengemudi kenderaan bermotor pelanggar aturan berlalu lintas sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku pada kegiatan operasi Zebra yang akan di gelar pihaknya hingga tanggal 27 Oktober 2024 depan, di wilayah Palas.
Operasi Zebra, Satlantas Polres Palas ingatkan pengendara bermotor tertib berlalu lintas
Rabu, 16 Oktober 2024 14:52 WIB 513