Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Sumatera Utara (Sumut) membentuk tim perumus debat pasang calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang akan dilaksanakan sebanyak tiga kali.
Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut Robby Effendy mengatakan jadwal dan lokasi debat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut telah ditetapkan dan saat ini mempersiapkan tema debat.
"Tanggal 16 Oktober 2024 mereka selesai merumuskannya. Jadwal dan lokasi sudah ditetapkan," ujar Robby Effendy, di Medan, Selasa.
Robby Effendey mengatakan tema debat pasangan calon akan dirumuskan oleh tim perumus yang terdiri dari kalangan akademisi, kalangan profesi dan tokoh masyarakat.
Nantinya, kata dia, tema debat publik akan merujuk dari visi-misi dan program RPJPD (rencana pembangunan jangka panjang daerah) yang mencerminkan tentang peningkatan kesejahteraan, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, menurut dia, tema debat juga akan mengangkat tentang penyelesaian persoalan daerah, dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota," kata dia.
Dia menjelaskan pelaksanaan debat pasangan calon tersebut akan digelar sebanyak tiga kali, mulai 30 Oktober 2024 dilaksanakan di Kota Medan. Lalu, debat kedua dan ketiga akan dilaksanakan pada 6 November dan 13 November 2024 yang juga digelar di Kota Medan.
"Debat ini bertujuan memberikan informasi yang menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihan. Untuk itu kami segera menetapkan temanya," ujar dia.