Tapanuli Selatan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan (Tapsel) menetapkan H. Mhd Yusuf Siregar sebagai calon pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan dari Partai NasDem menggantikan Eddi Sullam Siregar.

Ketua KPU Tapanuli Selatan Zulhajji Siregar dalam keterangan yang diterima, Kamis (18/6), mengatakan penetapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan verifikasi administrasi berdasarkan surat DPRD Tapsel Nomor 100.2.1.4/619/2026 tertanggal 15 Juni 2026 yang meminta pemrosesan PAW anggota DPRD dari Partai NasDem.

Menindaklanjuti surat tersebut, KPU Tapsel menerbitkan surat balasan Nomor 328/PAW.01.1-SD/1203/2/2026 tertanggal 18 Juni 2026 terkait proses PAW anggota DPRD Tapsel dari partai tersebut.

Menurut Zulhajji, hasil pemeriksaan dokumen dan perolehan suara calon anggota DPRD pada daerah pemilihan yang sama menunjukkan bahwa Mhd Yusuf Siregar merupakan peraih suara sah terbanyak berikutnya setelah Eddi Sullam Siregar pada Pemilu 2024 dengan perolehan 768 suara.

"Sudah kami balas dengan memberikan nama calon pengganti PAW, yakni Mhd Yusuf Siregar yang memperoleh suara terbanyak kedua," kata Zulhajji.

Ia menjelaskan penetapan calon PAW tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan dokumen yang diajukan dan hasil verifikasi yang telah dilaksanakan KPU.

KPU Tapanuli Selatan juga telah menerbitkan berita acara hasil verifikasi calon pengganti antarwaktu sebagai dasar administrasi untuk tahapan selanjutnya hingga proses pengangkatan dan pelantikan.

Dengan selesainya tahapan verifikasi di KPU, proses PAW kini memasuki tahap berikutnya. Masyarakat berharap kursi DPRD Tapanuli Selatan yang kosong dapat segera terisi sehingga fungsi representasi masyarakat di daerah pemilihan 5 tersebut dapat berjalan secara optimal.



Pewarta: Kodir Pohan
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026