Medan (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Medan yang dipimpin Dwi Ngai Sinaga, SH, MH, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah kepada 31 advokat baru, di Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Sumatera Utara, Jumat (11/10).
Ketua DPC Peradi Medan Dwi Ngai Sinaga dalam sambutannya menekankan, pentingnya peran advokat dalam menjaga keadilan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Ia mengingatkan para advokat baru untuk tidak hanya berfokus pada kepentingan klien, tetapi juga berkontribusi pada sistem hukum yang lebih baik di Indonesia.
“Advokat harus mampu menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum. Tugas kita bukan hanya membela klien, tetapi juga memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil,” tegas Dwi Ngai Sinaga.
Dirinya berharap pelantikan ini dapat memperkuat sistem peradilan. Dengan semangat baru, diharapkan para advokat baru dilantik dapat berkontribusi lebih dalam penegakan hukum serta perlindungan hak asasi manusia.
“Dengan pelantikan ini, kita berharap para advokat yang baru dilantik dapat memperkuat jaringan advokat dan berkontribusi lebih dalam penegakan hukum serta perlindungan hak asasi manusia,” jelasnya.
Ke depan, pihaknya berencana untuk mengadakan berbagai program pelatihan dan seminar guna meningkatkan kompetensi anggota yang tergabung di DPC Peradi Medan.
“Melalui berbagai inisiatif ini, DPC Peradi Medan berharap dapat menciptakan advokat yang tidak hanya handal di bidang hukum, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Dwi Ngai Sinaga.
Sebelumnya, 31 advokat baru yang tergabung di Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) itu dilantik oleh Wakil Ketua DPN Peradi Dr Burhan Sidabariba, SH, MH, dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua PT Medan Dr Djaniko Girsang, SH, M.Hum.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar oleh para advokat yang dilantik. Dalam ikrar tersebut, puluhan advokat baru itu berkomitmen untuk menjalankan profesi dengan integritas dan profesionalisme, serta menghormati kode etik yang berlaku.