Medan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat memberikan sebanyak 28 warga binaan sertifikat dan lulus menjalankan program pelayanan rehabilitasi rohani (P2R2).
"Pemberian ini untuk memberikan pembinaan spiritual dan moral bagi warga binaan yang beragama Kristen dan Katolik," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat Batara Hutasoit di Rantauprapat, Rabu.
Batara mengatakan pogram ini bertujuan untuk membantu warga binaan mengalami pemulihan rohani, memperkuat hubungan mereka dengan Tuhan, serta mempersiapkan mereka menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.
"Program rehabilitasi merupakan program pembelajaran yang sudah resmi," kata Kalapas.
Dengan adanya program rehabilitasi rohani Nasrani ini, diharapkan warga binaan bisa mengalami perubahan hidup yang lebih baik dan berperan aktif dalam komunitas mereka setelah masa pidana berakhir.
Lapas Rantauprapat beri 28 warga binaan sertifikat rehabilitsi rohani
Rabu, 9 Oktober 2024 9:05 WIB 1457