Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum calon gubernur dan wakil gubernur wilayah setempat pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis Penyelenggaraan Raja Ahab Damanik, di Medan, Kamis mengatakan penetapan jadwal dan lokasi kampanye tersebut berdasarkan Keputusan KPU Sumut Nomor 212 Tahun 2024 tentang penetapan jadwal dan lokasi kampanye melalui metode rapat umum pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Raja menjelaskan pasangan calon (paslon) nomor urut satu (1), Bobby Nasution-Surya akan melaksanakan kampanye rapat umum di Kabupaten Asahan yang berlangsung 16 November 2024 dan Kota Medan pada 23 November 2024.
"Di Kabupaten Asahan ada beberapa titik yang jadi tempat kampanye pasangan nomor urut satu. Begitu juga di Kota Medan yang menggunakan beberapa wilayah untuk kampanyenya," kata dia.
Sedangkan, lokasi kampanye rapat umum pasangan nomor urut dua (2), Edy Rahmayadi-Hasan Basri digelar di Kota Padangsidimpuan atau Kabupaten Labuhanbatu yang dijadwalkan pada 9 November 2024.
"Kemungkinan dua kabupaten/kota tersebut, namun tergantung pasangan nomor urut dua akan melakukan kampanye-nya di mana," sebut dia.
Pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri juga dijadwalkan akan menggelar kampanye rapat umum di Kabupaten Deliserdang pada 23 November 2024.
"Pada prinsipnya kami masih menunggu persetujuan dan koordinasi dari masing-masing pasangan calon tentang rencana pelaksanaan kampanye akbar yang akan dilakukan November nanti," kata Raja.
Pihaknya berharap kedua pasangan calon tersebut sudah mengkonfirmasi satu hari sebelum menggelar kampanye rapat umum tersebut.
"Mereka sendiri yang memilih di mana lokasinya. Seperti Medan kita tawarkan empat kecamatan, silakan ditentukan oleh pasangan calon tersebut. Begitupun di daerah lain yang sudah kami tetapkan, satu hari sebelum pelaksanaan, silakan diinformasikan dulu ke kami," ujar Raja.
Pada Pilkada 2024, pasangan Bobby Nasution-Surya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai NasDem, PKS PAN, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Partai Perindo dan PSI dengan menetapkan suara sah DPRD Sumut Pemilu 2024 sebanyak 5.493.530 suara.
Sedangkan, pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri diusung oleh Partai Hanura, PDI Perjuangan, PKN, Partai Buruh, Partai Gelora dan Partai Ummat dengan menggunakan 1.820.883 suara sah DPRD Sumut Pemilu 2024.
KPU Sumut tetapkan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum Pilkada 2024
Kamis, 3 Oktober 2024 19:36 WIB 791