Medan (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus memperkuat pencegahan korupsi berbasis nilai moral, dan spiritual melalui Safari Keagamaan Antikorupsi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Lembaga keagamaan memiliki peran strategis sebagai penguat nilai, dan sekaligus pembentuk karakter publik yang berintegritas," tegas Pelaksana harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumut, Selasa (5/5).
Ia mengatakan, pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan efektif tanpa partisipasi aktif dari seluruh elemen bangsa, termasuk institusi keagamaan.
Pencegahan korupsi, lanjut Johnson, juga tidak cukup hanya mengandalkan sistem dan penegakan hukum.
"Dibutuhkan penguatan nilai, dan karakter. Di sinilah peran institusi keagamaan menjadi sangat penting, dan menanamkan integritas sejak dini,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumut yang mendorong reformasi birokrasi, penguatan tata kelola, serta peneguhan integritas aparatur.
Dalam Safari Keagamaan Antikorupsi di Sumatera Utara ini diikuti oleh jajaran struktural dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumut.
Kemudian, kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, kepala madrasah, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), tokoh agama, dan penyuluh agama se-Sumatera Utara.
"Langkah ini menunjukkan upaya pencegahan korupsi semakin efektif ketika dibangun melalui sinergi antara penguatan sistem, dan penguatan moralitas," jelas Johnson.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumut Syafrizal Bancin menekankan, bahwa nilai-nilai keagamaan memiliki posisi sentral guna membangun kesadaran kolektif masyarakat.
Ia menyampaikan, upaya tersebut menanamkan kejujuran, tanggung jawab, dan integritas terus diperkuat, khususnya mencegah penyalahgunaan amanah dan kewenangan.
"Melalui kegiatan seperti ini, ditegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga negara dan institusi keagamaan membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan," kata Syafrizal.
Pewarta: Muhammad SaidEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026