"Melalui kerja sama ini saya harap bagi dosen atau mahasiswa dapat mendaftarkan paten atau hak cipta, dan dengan adanya kegiatan ini dapat kita jadikan wadah untuk berkarya, khususnya di bidang akademisi," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Anak Agung Gde Krisna di Medan, Rabu.
Agung mengatakan kerja sama ini dalam rangka membahas strategis di bidang pendidikan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Kunjungan ini dipimpin oleh Rektor UMSU, Prof Agussani dan diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut.
Kerja sama yang diusulkan meliputi peningkatan kapasitas SDM bagi para pegawai Kemenkumham yang ingin melanjutkan pendidikan mulai dari jenjang strata 1 (S1) hingga strata 3 (S3).
Khusus untuk program strata 3, UMSU sedang mempersiapkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). RPL adalah program yang memungkinkan individu mendapatkan pengakuan akademik atas pengalaman kerja dan pembelajaran nonformal yang sebelumnya telah dijalani, sehingga dapat mempercepat proses perkuliahan.
Selain itu, dalam kerja sama ini juga diharapkan UMSU dapat membuka kesempatan pendidikan bagi warga binaan pemasyarakatan yang ingin melanjutkan pendidikan di jenjang S1.
Agung mengharapkan agar UMSU dapat memperluas cakupan kerja sama, tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga dalam aspek imigrasi dan pelayanan hukum.
Pewarta: M. Sahbainy NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.