Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bersama Dinas Pariwisata Kota Medan memperkuat pengawasan hak cipta atas penggunaan lagu dan musik untuk tujuan komersial di sektor usaha hiburan.
"Pengawasan itu tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha, tapi juga sebagai sarana pembinaan dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kortini JM Sihotang di Medan, Senin.
Kortini mengatakan, penghormatan terhadap hak cipta merupakan bentuk dukungan nyata terhadap para pencipta, musisi, dan pelaku industri kreatif yang telah menghasilkan karya bernilai ekonomi.
Untuk mewujudkan harapan itu, tim melakukan pemeriksaan terhadap aspek kepemilikan izin usaha, penggunaan lagu dan musik untuk tujuan komersial.
"Kemudian dilakukan pengawasan terhadap kepatuhan pembayaran royalti, kerja sama dengan lembaga terkait, serta dokumen pendukung lainnya.
Menurut dia, berdasarkan hasil pengawasan salah satu usaha hiburan berupa lokasi karaoke di Medan, tercatat lokasi usaha tersebut telah menunjukkan kepatuhan yang baik terhadap ketentuan hak cipta.
"Termasuk pemahaman dan pelaksanaan kewajiban pembayaran royalti atas penggunaan karya musik dan lagu," ucapnya.
Kortini menambahkan, pengawasan tersebut dilakukan dengan kegiatan suasana dialogis dan konstruktif melalui diskusi bersama pengelola usaha terkait berbagai aspek pelaksanaan hak cipta dalam sektor usaha hiburan.
"Melalui sinergi dengan Dinas Pariwisata Kota Medan, diharapkan kesadaran serta kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan hak cipta," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga berupaya semakin meningkat kepatuhan hak cipta sehingga mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan menghargai karya kreatif anak bangsa.
Pewarta: M. Sahbainy NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.