Fraksi Partai Demokrat (FPD) meminta Pemkot Medan membuat kebijakan pro rakyat, sehingga benar-benar meringankan beban masyarakat Kota Medan di tengah kondisi saat ini.
"Kebijakan pemerintah yang dikeluarkan di P-APBD 2024 janganlah membebankan masyarakat dengan banyaknya pajak dan retribusi dibayarkan," ucap Juru Bicara FPD DPRD Kota Medan Dodi Robert Simangunsong, di Medan, Selasa (3/9).
Dalam rapat paripurna pengesahan P-APBD Kota Medan 2024, dia mengatakan, struktur P-APBD Kota Medan 2024 disetujui terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp7.166.410.196.201.
Sedangkan belanja daerah sebesar Rp7.235.090.422.451, pembiayaan penerimaan netto Rp268.680.226.250, pembiayaan pengeluaran Rp200.000.000.000, dan pembiayaan netto Rp68.680.226.250.
"Kendati pendapatan daerah sudah melalui kajian mendalam, namun kami berharap Pemkot Medan juga harus realistis dalam perolehan penerimaan pendapatan dengan kondisi ekonomi masyarakat Kota Medan saat ini," tegas dia.
Pihaknya juga menyebut, Pemkot Medan harus memperhatikan dan serius menyikapi persoalan pengangguran terbuka, minimnya lapangan pekerjaan dan lesunya perekonomian.
"Belanja daerah yang cukup besar itu, benar-benar bisa dirasakan masyarakat Kota Medan khususnya masyarakat berpenghasilan rendah," pinta Dodi.
Selain itu, Pemkot Medan harus fokus menyelesaikan seluruh program yang sedang, dan akan dikerjakan di waktu tersisa beberapa bulan lagi tahun ini.
Paling utama meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, infrastruktur jalan dan drainase, pelayanan publik serta Koperasi dan UMKM.
"Mudah-mudahan, apa yang sudah kita sepakati bersama ini dapat di laksanakan sebaik-baiknya oleh Pemkot Medan sampai akhir Desember 2024," jelas Dodi lagi.