• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Sabtu, 20 Desember 2025
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Sabtu, 8 November 2025 20:38

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Sabtu, 8 November 2025 19:42

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Sabtu, 8 November 2025 16:19

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Selasa, 14 Oktober 2025 13:30

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Pelindo Belawan siap layani penumpang libur Natal 2025-Tahun Baru 2026

        Pelindo Belawan siap layani penumpang libur Natal 2025-Tahun Baru 2026

        Sabtu, 20 Desember 2025 12:56

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian hari ini kompak turun tipis

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian hari ini kompak turun tipis

        Sabtu, 20 Desember 2025 10:41

        Sabtu ini harga emas Antam naik Rp8.000 jadi Rp2,491 juta per gram

        Sabtu ini harga emas Antam naik Rp8.000 jadi Rp2,491 juta per gram

        Sabtu, 20 Desember 2025 9:48

        BNCT-Sei Mangkei Dry Port Teken MoU perkuat konektivitas logistik Sumut

        BNCT-Sei Mangkei Dry Port Teken MoU perkuat konektivitas logistik Sumut

        Jumat, 19 Desember 2025 18:40

        Pertamina Patra Niaga operasi pasar LPG 3 kg di Aceh pascabencana

        Pertamina Patra Niaga operasi pasar LPG 3 kg di Aceh pascabencana

        Jumat, 19 Desember 2025 15:25

    • Hukum dan Kriminal
      • KPK bawa tujuh dari 10 orang hasil OTT Bupati Bekasi ke Jakarta

        KPK bawa tujuh dari 10 orang hasil OTT Bupati Bekasi ke Jakarta

        Jumat, 19 Desember 2025 15:27

        KPK tangkap Bupati Bekasi  Ade Kuswara Kunang

        KPK tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

        Jumat, 19 Desember 2025 15:26

        Kemenkum perkuat layanan hukum melalui pebentukan 71.868 Posbankum

        Kemenkum perkuat layanan hukum melalui pebentukan 71.868 Posbankum

        Rabu, 17 Desember 2025 12:22

        Mantan Menag Yaqut Cholil  Qoumas penuhi panggilan kedua KPK

        Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas penuhi panggilan kedua KPK

        Selasa, 16 Desember 2025 12:13

        Menkum apresiasi kinerja jajaran 2025, dorong transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045

        Menkum apresiasi kinerja jajaran 2025, dorong transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045

        Selasa, 16 Desember 2025 2:30

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Selasa, 16 Desember 2025 14:38

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Selasa, 21 Oktober 2025 17:34

          CBDC di Indonesia : Uang masa depan atau sekadar wacana?

          CBDC di Indonesia : Uang masa depan atau sekadar wacana?

          Minggu, 12 Oktober 2025 14:39

          Advetorial - Jajal pesawat Amphibi, Bupati Samosir : Era baru dan daya tarik bagi pariwisata Kabupaten Samosir

          Advetorial - Jajal pesawat Amphibi, Bupati Samosir : Era baru dan daya tarik bagi pariwisata Kabupaten Samosir

          Selasa, 23 September 2025 20:29

      • Peristiwa
        • Panglima TNI jelaskan progres pembangunan jembatan di Aceh-Sumatera

          Panglima TNI jelaskan progres pembangunan jembatan di Aceh-Sumatera

          Jumat, 19 Desember 2025 15:36

          Seskab: Penanganan bencana Sumatera detik pertama tanpa sorot kamera

          Seskab: Penanganan bencana Sumatera detik pertama tanpa sorot kamera

          Jumat, 19 Desember 2025 15:28

          BMKG prakirakan potensi hujan beragam intensitas di sejumlah kota

          BMKG prakirakan potensi hujan beragam intensitas di sejumlah kota

          Selasa, 16 Desember 2025 8:56

          Ekonom: Biaya rekonstruksi pasca bencana di Sumatera Rp50-Rp70 triliun

          Ekonom: Biaya rekonstruksi pasca bencana di Sumatera Rp50-Rp70 triliun

          Senin, 15 Desember 2025 14:34

          Kemenhut selidiki indikasi pencucian kayu pemegang PHAT di Sumut

          Kemenhut selidiki indikasi pencucian kayu pemegang PHAT di Sumut

          Senin, 15 Desember 2025 13:46

      • Cuaca
        • Gubernur Sumut: Pemerintah Pusat sangat membantu pemulihan bencana

          Gubernur Sumut: Pemerintah Pusat sangat membantu pemulihan bencana

          Selasa, 16 Desember 2025 20:08

          Bank Sumut salurkan laptop ke Sekolah Bintang Rabbani di Deli Serdang

          Bank Sumut salurkan laptop ke Sekolah Bintang Rabbani di Deli Serdang

          Rabu, 10 Desember 2025 21:25

          Gubernur Sumut instruksikan percepatan perbaikan tanggul jebol

          Gubernur Sumut instruksikan percepatan perbaikan tanggul jebol

          Minggu, 7 Desember 2025 12:39

          Wagub Sumut paparkan kondisi terkini daerah terdampak ke DPR RI

          Wagub Sumut paparkan kondisi terkini daerah terdampak ke DPR RI

          Minggu, 7 Desember 2025 12:38

          Gubernur Sumut: Bantuan utusan Presiden bagi korban banjir Rp5 miliar

          Gubernur Sumut: Bantuan utusan Presiden bagi korban banjir Rp5 miliar

          Minggu, 7 Desember 2025 12:37

      • Foto
        • KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

          KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

          Kamis, 18 Desember 2025 15:43

          Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Kamis, 4 Desember 2025 19:21

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Kamis, 20 November 2025 19:28

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Selasa, 4 November 2025 14:15

          Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

          Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

          Kamis, 23 Oktober 2025 21:07

      • Video
        • Respons banjir Langkat, Brimob Sumut hadirkan dapur lapangan

          Respons banjir Langkat, Brimob Sumut hadirkan dapur lapangan

          Jumat, 19 Desember 2025 17:56

          Hutama Karya fokuskan buka akses jalan Tarutung-Sibolga usai bencana

          Hutama Karya fokuskan buka akses jalan Tarutung-Sibolga usai bencana

          Jumat, 19 Desember 2025 0:20

          Rantis Brimob Polda Sumut jadi andalan anak bersekolah di Tapsel

          Rantis Brimob Polda Sumut jadi andalan anak bersekolah di Tapsel

          Rabu, 17 Desember 2025 22:22

          Sambut libur Nataru, Jasamarga matangkan kesiapan tol Belmera dan MKTT

          Sambut libur Nataru, Jasamarga matangkan kesiapan tol Belmera dan MKTT

          Rabu, 17 Desember 2025 21:08

          Gubernur Bobby: Kerugian akibat bencana di Sumut capai Rp17 triliun

          Gubernur Bobby: Kerugian akibat bencana di Sumut capai Rp17 triliun

          Senin, 15 Desember 2025 20:51

      Eks Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit bantah terima uang korupsi dan minta hakim bebaskan dirinya

      Senin, 12 Agustus 2024 22:16 WIB 2737

      Eks Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit bantah terima uang korupsi dan minta hakim bebaskan dirinya

      Terdakwa Alwi Mujahit Hasibuan saat mendengarkan duplik dari penasehat hukumnya di ruang sidang Cakra II, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (12/8/2024). (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

      Medan (ANTARA) - Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) dr Alwi Mujahit Hasibuan (58) membantah menerima uang sebesar Rp1,4 miliar dari korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Dinkes Sumut tahun 2020.

      Bantahan itu disampaikan Alwi melalui penasehat hukumnya Akhmad Johari Damanik dalam persidangan yang beragenda pembacaan duplik atau tanggapan atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut di ruang sidang Cakra II, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, Selasa.

      "Tidak ada satupun alat bukti yang dapat menunjukkan dan/atau membuktikan bahwasanya terdakwa menerima uang sebesar Rp1,4 miliar, sehingga sangatlah berdasar hukum kiranya terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan primer dan subsider JPU," kata Akhmad Johari Damanik.

      Bahkan, pihaknya kembali menyinggung terkait JPU Kejati Sumut yang dinilai memanipulasi keterangan beberapa saksi di persidangan dan dalam repliknya JPU Kejati Sumut yang dibacakan beberapa waktu lalu tak 'berani' membantah tudingan tersebut.

      "Oleh karena JPU dalam repliknya sama sekali tidak menanggapi tentang adanya manipulasi fakta hukum atau keterangan saksi-saksi pada saat menyusun surat tuntutannya, maka sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu tidak membantah artinya secara diam-diam telah mengakui tindakan yang ditujukan kepadanya," cetusnya.

      Terkait pengadaan APD, tim kuasa hukum terdakwa Alwi dengan tegas membantah adanya barang fiktif dalam pengadaan tersebut. Dia menjelaskan bahwa seluruh barang, termasuk 90.000 coverall, telah disalurkan dengan benar kepada rumah sakit dan instansi terkait.

      "Tuduhan mengenai barang yang tidak ada atau tidak diterima, menurutnya, tidak berdasar," imbuh dia.

      Lebih lanjut, tim PH Alwi menjelaskan perannya sebagai Pengguna Anggaran (PA) di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Mereka mengatakan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, ia telah mendelegasikan kewenangan pengadaan barang kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

      "Ini dilakukan sesuai dengan Peraturan LKPP No. 13 Tahun 2018 dan Surat Edaran LKPP No. 3 Tahun 2020. Oleh karena itu, proses pengadaan tersebut berada di bawah pengawasan dan tanggung jawab PPK, bukan dirinya secara langsung," kata dia.

      Pihaknya juga menanggapi tuduhan mengenai kemahalan harga barang dalam pengadaan APD ini. Ia menekankan bahwa pengadaan dilakukan pada saat pandemi COVID-19, dimana harga barang-barang mengalami kenaikan tajam akibat kelangkaan.

      Ia menambahkan bahwa seluruh proses pengadaan telah melalui review yang ketat dari Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dan diaudit oleh BPK. Hasil audit tersebut, katanya, tidak menemukan adanya ketidakwajaran harga, kemahalan, atau barang fiktif.

      Sehingga atas dasar itu, pihaknya menilai seluruh dakwaan JPU tidak terbukti menurut hukum dan meminta kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara korupsi APD Covid-19 ini supaya membebaskan Alwi dari segala tuntutan hukum.

      "Menyatakan terdakwa dr. Alwi Mujahit Hasibuan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang telah didakwakan oleh JPU di dalam dakwaan primer maupun subsider," ucap Akhmad Johari Damanik.

      Kemudian, lanjut dia, meminta kepada majelis hakim supaya membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan JPU sesuai dengan Pasal 191 ayat (1) KUHAP atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa dari semua tuntutan hukum sesuai dengan Pasal 191 ayat (2) KUHAP.

      "Memerintahkan JPU agar mengeluarkan terdakwa dari Rutan Tanjung Gusta Medan segera setelah putusan ini diucapkan. Memulihkan hak terdakwa tersebut dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya. Serta, membebankan biaya perkara ini kepada negara," sebut dia.

      Diluar persidangan ketika diwawancarai wartawan, pihaknya menegaskan bahwa tuntutan JPU Kejati Sumut diduga dilandasi rasa emosional tanpa melihat fakta-fakta persidangan yang telah disaksikan di depan persidangan.

      “Maka kami selaku penasehat hukum memohon dan menghimbau kepada majelis hakim sebagai benteng terakhir untuk berani menegakkan keadilan dalam perkara ini dengan dasar-dasar fakta persidangan yang telah digelar dengan membebaskan Alwi dari segala dakwaan," ujar Akhmad Johari Damanik.

      Sebelumnya JPU Kejati Sumut menuntut Alwi Mujahit Hasibuan dengan hukuman 20 tahun penjara, atas kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 pada 2020 sebesar Rp24 miliar.

      "Meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Alwi Mujahit Hasibuan dengan pidana penjara selama 20 tahun," kata JPU Hendri Edison Sipahutar.

      Selain pidana penjara, lanjut dia, terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan, maka diganti pidana kurungan selama enam bulan.

      JPU menghukum terdakwa Alwi membayar uang pengganti sebesar Rp1,4 miliar dengan ketentuan apabila dalam waktu sebulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap tidak dibayarkan, maka harta benda terdakwa disita dan dirampas untuk negara.

      "Bila tidak mencukupi menutupi kerugian keuangan negara.maka diganti dengan pidana penjara selama tujuh tahun," ujar JPU Hendri Edison Sipahutar.

      Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
      Editor : Juraidi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Menembus medan sulit, BA Koperasi dampingi desa terpencil di Mandailing Natal

      Menembus medan sulit, BA Koperasi dampingi desa terpencil di Mandailing Natal

      1 jam lalu

      Kejati Sumut gelar perayaan Natal 2025, Harli Siregar ajak jajaran perkuat integritas

      Kejati Sumut gelar perayaan Natal 2025, Harli Siregar ajak jajaran perkuat integritas

      16 jam lalu

      Kejari Medan berikan penjelasan soal isu tahanan kabur usai jalani persidangan

      Kejari Medan berikan penjelasan soal isu tahanan kabur usai jalani persidangan

      22 jam lalu

      Pengamat kebijakan publik nilai pasal-pasal pelarangan di Ranperda KTR Medan harus ditinjau ulang

      Pengamat kebijakan publik nilai pasal-pasal pelarangan di Ranperda KTR Medan harus ditinjau ulang

      19 Desember 2025 15:20

      Hakim Tipikor Medan vonis mantan Kadishub Pemantangsiantar satu tahun penjara

      Hakim Tipikor Medan vonis mantan Kadishub Pemantangsiantar satu tahun penjara

      18 Desember 2025 20:19

      Kalapas Kelas I Medan pimpin rapat evaluasi dan perencanaan kinerja pembinaan

      Kalapas Kelas I Medan pimpin rapat evaluasi dan perencanaan kinerja pembinaan

      18 Desember 2025 19:49

      Abang-adik pembuang jasad bayi melalui ojol divonis lima tahun penjara

      Abang-adik pembuang jasad bayi melalui ojol divonis lima tahun penjara

      18 Desember 2025 19:37

      Kajati Sumut: Jaksa harus proaktif dalam proses penyidikan pada pemberlakuan KUHAP baru

      Kajati Sumut: Jaksa harus proaktif dalam proses penyidikan pada pemberlakuan KUHAP baru

      18 Desember 2025 18:23

      Terkini

      • Menembus medan sulit, BA Koperasi dampingi desa terpencil di Mandailing Natal

        Menembus medan sulit, BA Koperasi dampingi desa terpencil di Mandailing Natal

        1 jam lalu

      • Terapkan Sistem Merit, Pemkab Madina gelar profiling ASN

        Terapkan Sistem Merit, Pemkab Madina gelar profiling ASN

        1 jam lalu

      • Perlukah anak usia dini dikenalkan AI? Begini kata Stella Christie

        Perlukah anak usia dini dikenalkan AI? Begini kata Stella Christie

        2 jam lalu

      • Pelindo Belawan siap layani penumpang libur Natal 2025-Tahun Baru 2026

        Pelindo Belawan siap layani penumpang libur Natal 2025-Tahun Baru 2026

        2 jam lalu

      • Sambut Natal dan Tahun Baru, Pelindo Multi Terminal siap melayani sepenuh hati

        Sambut Natal dan Tahun Baru, Pelindo Multi Terminal siap melayani sepenuh hati

        2 jam lalu

      Foto

      KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

      KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

      Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

      Terpopuler

      Yon Zipur 11/DW pasang jembatan penghubung antardesa di Deli Serdang

      Yon Zipur 11/DW pasang jembatan penghubung antardesa di Deli Serdang

      Warga Tapsel diteror Harimau, BKSDA pasang kamera pengintai

      Warga Tapsel diteror Harimau, BKSDA pasang kamera pengintai

      Pasca bencana, Harimau Sumatra teror warga Desa Perkebunan Tapsel

      Pasca bencana, Harimau Sumatra teror warga Desa Perkebunan Tapsel

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Ulama sepuh NU se-Sumatera serukan PBNU agar segera islah

      Ulama sepuh NU se-Sumatera serukan PBNU agar segera islah

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA