Dua orang warga suku Badui di pedalaman Kabupaten Lebak Provinsi Banten kembali digigit ular berbisa jenis ular tanah, dan mereka telah dirujuk ke RSUD Banten untuk mendapatkan perawatan medis.
"Kita bulan Juli lalu juga merujuk tiga warga Badui korban gigitan ular berbisa," kata Ketua Koordinator Sahabat Relawan Indonesia (SRI) Muhammad Arif Kidiat saat dikonfirmasi di Rangkasbitung Lebak Banten, Minggu.
Dia menjelaskan, korban gigitan ular tanah yang dirujuk ke RSUD itu sebanyak dua warga Badui, di antaranya Ohong (50) dengan alamat Kampung Kaduketer 1 Desa Kanekes Kabupaten Lebak.
Mereka saat ini sudah menjalani perawatan di RSUD Banten secara gratis, dengan menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Masyarakat Badui, katanya, kerap kali menjadi korban gigitan ular mematikan itu, dan jika tidak cepat dilarikan ke tenaga medis dikhawatirkan akan menimbulkan kondisi yang lebih buruk.
Sebab, penunjang puskesmas di sekitar permukiman Badui tidak memiliki obat anti ular berbisa (ABU), sehingga korban gigitan ular itu harus dirujuk ke RSUD Banten untuk menyelamatkan jiwa mereka.
"Kami setiap bulan merujuk korban gigitan ular berbisa ke RSUD Banten dengan ambulans agar mereka mendapatkan perawatan medis," katanya menjelaskan.
Menurut dia pula, saat ini, masyarakat Badui tengah membuka ladang pertanian dengan membuka hutan, dan dipastikan di sana banyak korban gigitan ular tanah.